KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain, dan satu pihak swasta berinisial ARD sebagai tersangka. KPK menetapkan status tersebut setelah Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi, Riau, yang berlangsung sejak Senin, 29 Juni 2026.
KPK langsung menahan ketiganya setelah memeriksa mereka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak Selasa, 30 Juni 2026. Berdasarkan pantauan Tempo, petugas menggiring ketiga tersangka menuju mobil tahanan KPK pada Rabu, 1 Juli 2026. Mereka keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.42 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.
Saat berjalan menuju mobil tahanan, Suhardiman meminta dukungan dan doa terkait kasus yang menjeratnya. Bupati Kuantan Singingi itu juga meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Makasih, mohon dukungannya, doa ya. Kita asas praduga tak bersalah ya. Sama-sama kita berdoa ya," kata Suhardiman saat hendak memasuki mobil tahanan KPK.
Suhardiman tidak menjawab pertanyaan awak media mengenai dugaan dirinya menghindar bersama Zulkarnain saat KPK menggelar OTT di Kuantan Singingi. Ia terus berjalan menuju mobil tahanan bersama Zulkarnain dan ARD.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Kuantan Singingi. Setelah melakukan pemeriksaan awal, penyelidik dan penyidik membawa lima orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Budi belum mengungkap identitas lima orang tersebut. Namun, ia mengatakan mereka terdiri atas tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga dari pegawai negeri sipil tersebut.
Sementara itu, tim KPK sempat mencari Suhardiman dan Zulkarnain setelah menggelar OTT sejak Senin. Pada Selasa malam, KPK memperoleh informasi bahwa keduanya akan menyerahkan diri.
Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK menjemput Suhardiman dan Zulkarnain di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta Barat. "Tiba di Merah Putih pukul 21.17 WIB, saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata Budi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa malam.
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Namun, KPK belum memerinci konstruksi perkara karena penyelidik dan penyidik masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang terjaring OTT.
Selain itu, KPK menyita sejumlah barang elektronik yang diduga memuat transaksi keuangan serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero dalam OTT di Kabupaten Kuantan Singingi. KPK menduga mobil tersebut menjadi bagian dari alat suap yang digunakan para pihak dalam perkara tersebut. "Tentunya kegiatan penggeledahan adalah untuk memperoleh bukti-bukti tambahan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan perkara ini," kata Budi.
Pilihan Editor: Mengapa Pelaku Korupsi Lebih Banyak Laki-laki





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495647/original/074499000_1770385031-barba.jpeg)










:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5469567/original/092858600_1768130667-4.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400184/original/044015200_1762068222-InShot_20251102_134540718.jpg)
