TIM penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang di Jakarta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Komisi antirasuah menggelar operasi senyap tersebut sejak Senin, 20 Juli 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan orang yang ditangkap di Jakarta berasal dari kalangan swasta. Dengan penangkapan itu, jumlah pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT di Lombok Barat menjadi delapan orang. “Saat ini juga masih menjalani pemeriksaan,” kata Budi dalam keterangan tertulis pada Selasa, 21 Juli 2026.
Budi menjelaskan KPK membawa tujuh orang dari Lombok Barat ke Jakarta setelah menggelar OTT. Salah satu di antaranya ialah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. “Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” ujarnya.
Selain menangkap delapan orang, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen. Menurut Budi, perkara yang menjerat Lalu Ahmad Zaini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara tersebut.
Dalam rangkaian OTT itu, Satuan Tugas Kedeputian Penindakan KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beberapa jam setelah operasi berlangsung di Gerung. Penyidik tidak hanya menyegel ruang kerja bupati. Mereka juga memasang segel di ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi. Penyidik memasang segel di pintu ruangan sebagai penanda bahwa ruangan tersebut menjadi bagian dari kepentingan penyidikan.
Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan perkara tersebut berkaitan dengan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat. Namun, informasi itu belum dapat dipastikan karena KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara lengkap. Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga belum memberikan keterangan mengenai penangkapan maupun penyegelan tersebut.

















































