Korban Dugaan Kekerasan Seksual eks Rektor Universitas Pancasila akan Ajukan Gelar Perkara Khusus

11 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Korban dugaan kekerasan seksual Edie Toet Hendratno, eks rektor Universitas Pancasila, akan mengajukan gelar perkara khusus ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pekan depan. Pengajuan itu akan disampaikan oleh kuasa hukum korban Yansen Ohoirat dan Amanda Manthovani.

“Rencananya akan kami laporkan pekan depan,” ujar kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat, saat dihubungi Tempo pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yansen pelibatan Mabes Polri dalam proses penanganan perkara ini merupakan hal yang penting, sebab kasus ini telah menyita perhatian publik secara luas. Selain itu, dia menilai proses hukum terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu juga telah bergulir terlalu lama sejak Januari 2024 di Polda Metro Jaya. Meski kasus itu telah naik ke tahap penyidikan sejak tahun lalu, tetapi hingga sekarang penyidik masih belum menetapkan Edie Toet sebagai tersangka.

Dari latar belakang tersebut, Yansen mengaku skeptis penyidik di Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti perkara ini dengan serius tanpa campur tangan dari Mabes Polri. Oleh karena itu, dia berharap Mabes Polri dapat menerima permohonan gelar perkara khusus yang akan dia ajukan.

“Secara subyektif, kami menduga Subdit Renakta (Sub Bidang Remaja Anak dan Wanita) tidak profesional dalam penanganan kasus ini,” kata dia.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengusut kasus dugaan kekerasan seksual Edie Toet terhadap dua pegawai Universitas Pancasila berinisial RZ dan DF. Laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 sementara laporan DF teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024. Akan tetapi penanganan dua laporan ini tak jelas ujungnya sampai saat ini.

Edie Toet sendiri telah membantah tuduhan itu. “Enggak, enggak, enggak lah,” kata dia kepada wartawan, saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Februari tahun lalu.

Ia juga menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. "Saya guru besar hukum, jadi saya harus patuh pada aturan,” katanya.

Lewat mantan pengacaranya, Faizal Hafied, Edie Toet sempat menuding ada muatan politis di balik kasusnya. Alasannya ia hendak bertarung di pemilihan rektor Universitas Pancasila pada Maret 2024.

Terbaru, dua orang berinisial AM dan IR melaporkan Edie Toet ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri pada Jumat, 25 April 2025. Mereka didampingi kuasa hukumnya, Yansen Ohoirat.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |