Komnas HAM: 14 Orang Diduga Terlibat Kasus Andrie Yunus

2 hours ago 2

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia menemukan ada 14 orang yang diduga terhubung dalam penyerangan terhadap koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

“Komnas HAM menyimpulkan berdasarkan klaster analisis rekaman CCTV setidaknya terdapat 14 orang yang saling terhubung,” kata Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian, Senin, 27 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Saurlin menjelaskan berdasarkan pemantauan CCTV yang dilakukan Komnas HAM, 14 terduga pelaku tersebut berada di sekitar lokasi kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia untuk memantau Andrie Yunus.

Sebanyak empat di antaranya merupakan anggota TNI dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer. Mereka adalah Kapten Nandala Dwi Prasetya, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Letnan Satu Sami Lakka, dan Sersan Dua Edi Sudarko. 

Dua dari empat pelaku tersebut sempat melakukan perjalanan pulang dan pergi dari sebuah rumah di Jalan Panglima Polim 3 Nomor 11. Rumah itu merupakan aset Kemenhan yang diperuntukkan untuk BAIS (Badan Intelijen Strategis).

Dua orang ini membawa barang mencurigakan berupa plastik kresek putih, botol berisi cairan air keras, dan tas hitam yang diduga berisi alat pelacak atau penyadap. Selain itu, ada terduga pelaku yang masih mengikuti korban ke RSUP Cipto Mangunkusumo pascaserangan.

Dalam rekaman CCTV yang dianalisis Komnas HAM, dari 14 orang, pelaku 5 mengikuti dua eksekutor yang berboncengan motor.

Saurlin menuturkan pelaku 5 dan pelaku 14 terekam berada di sekitar kantor YLBHI bersama 4 pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tampak sedang bercengkerama di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian mereka juga terekam CCTV di taman Diponegoro dan di sana muncul terduga pelaku 11,12 dan 13 pada sekitar pukul 20.54. Menyusul terduga pelaku 6 dan 7 yang membawa plastik putih.

Sementara terduga pelaku 10 tampak memanggil mereka dan terjadi perbincangan. Rekaman CCTV juga menangkap dua mobil, yang menurunkan beberapa dari terduga pelaku. Namun, Komnas HAM tidak sampai mengidentifikasi para pihak, kecuali 4 orang yang sudah diumumkan di publik, bahwa mereka adalah anggota TNI.  

Menurut Saurlin, para terduga pelaku baru mendaftarkan nomor kartunya beberapa hari sebelum peristiwa. Registrasi kartu tersebut menggunakan nama orang lain, antara lain anak berusia 5 tahun, ibu rumah tangga, hingga lansia. 

Andrie Yunus mendapat serangan air keras di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026. Sebelum kejadian itu, Andrie baru saja merampungkan perekaman siniar bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam. 

Saat ini kasus Andrie Yunus sudah dilimpahkan ke pengadilan militer. Majelis hakim yang bakal menyidangkan kasus ini adalah Fredy Ferdian Isnartanto sebagai hakim ketua, serta Irwan Tasri dan M. Zainal Abidin sebagai hakim anggota. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus ini pada Rabu, 29 April 2026.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |