Kejar Target PAD, Bengkulu Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

3 hours ago 1

PEMERINTAH Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Jumat, 1 Mei 2026. Program ini disebut sebagai jilid terakhir sekaligus upaya masif pemerintah daerah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa ketaatan membayar pajak merupakan kunci utama terwujudnya jalan mulus di seluruh wilayah provinsi. Ia menganalogikan apa yang dibayarkan masyarakat melalui pajak kendaraan akan langsung dirasakan manfaatnya melalui perbaikan fasilitas publik. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Untuk mewujudkan jalan yang bagus, kita sangat bergantung pada partisipasi dan kesadaran masyarakat. Salah satunya adalah ketaatan membayar pajak. Ini adalah pemutihan jilid terakhir, setelah ini kita start dari nol untuk membangun budaya taat pajak," ujar Helmi Hasan saat peluncuran program tersebut. 

Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu menunjukkan angka tunggakan yang cukup fantastis, mencapai Rp 770 Miliar. Kepala Bapenda Hadianto mengungkapkan bahwa dari total 1.334.879 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang terdaftar di Bengkulu, sebanyak 67,91 persen atau 906.580 unit berstatus menunggak pajak. 

Helmi mengungkapkan kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mendanai proyek infrastruktur. Sebagai gambaran, Gubernur memaparkan bahwa sektor pajak kendaraan diproyeksikan menyumbang sekitar Rp 300 miliar, sementara kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan mencapai Rp 600 miliar. 

Untuk menarik minat wajib pajak, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi berupa hadiah logam mulia. Total hadiah emas seberat 12 gram—dalam pecahan 2,5 gram dan 1 gram—telah disiapkan bagi warga yang taat pajak. 

"Selama ini, mungkin yang tidak rajin bayar (pajak) lebih diperhatikan melalui dispensasi pemutihan, sekarang kita beri perhatian juga kepada yang rajin dan taat membayar pajak dengan hadiah emas ini," tambah Helmi. 

Selain berhadiah emas bagi warga taat pajak, selama acara launching, bagi warga yang membayar pajak hari ini juga berkesempatan mendapat hadiah seperti helm, makanan, dan lain-lain. Program pemutihan ini berlangsung hingga Agustus 2026.

Sementara itu, Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengingatkan pentingnya balik nama kendaraan sesuai peraturan perundang-undangan.  

Dalam program kali ini: Biaya Balik Nama (BBN) digratiskan sepenuhnya untuk kendaraan dalam daerah. Sementara kendaraan dari luar Bengkulu,  diberikan diskon bea balik nama sebesar 50 persen. 

"Program ini untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat, karena balik nama kendaraan  itu sifatnya wajib sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang," kata Sudarno. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |