Kabar Merger GoTo dan Grab Menguat, Ini Kekhawatiran Pengemudi Ojol

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar rencana merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. dengan Grab makin santer mencuat dan memantik respons publik. Kabar tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengemudi ojek online atau ojol, salah satunya dari Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati. 

Menurut Lily, rencana merger Grab dan GoTo berpotensi merugikan pengemudi ojol. "Karena otomatis pengemudi yang telah mempunyai aplikasi Grab dan Gojek tidak bisa lagi menggunakan dua aplikasi tersebut dalam pekerjaannya sehari-hari mencari orderan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan demikian, kata dia, pengemudi ojol hanya bisa mengandalkan satu aplikasi saja jika keduanya merger. Hal ini dianggap akan berdampak pada berkurangnya pendapatan pengemudi. 

Saat ini saja, ujar Lily, pendapatan pengemudi ojol sudah pas-pasan, berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. "Belum lagi dikurangi  biaya bensin, pulsa, paket data, parkir, suku cadang kendaraan, dan biaya lainnya. Ditambah lagi potongan platform yang selangit, mulai dari 30-70 persen dari setiap orderan yang dikerjakan pengemudi," tutur dia.

Lily menyinggung kondisi ketika Gojek dan Tokopedia merger pada 2021, yang menghasilkan GoTo. Pasca-merger, kata dia, pengemudi ojol justru kehilangan insentifnya saat menyelesaikan pengantaran barang melalui layanan GoSend Sameday. Padahal, sebelum merger, pengemudi mendapatkan insentif sebesar Rp 10 ribu untuk lima kali pengantaran. 

"Namun, pasca-merger, pengemudi hanya mendapatkan Rp 5 ribu. Ini berarti pengemudi hanya mendapatkan setengah dari upah yang sebelumnya dia bisa bawa pulang," ujar dia.

Sementara untuk pengantaran sebanyak sepuluh kali, sebelum merger pengemudi memperoleh insentif sebesar Rp 45 ribu. Namun, setelah merger, upah mereka jeblok menjadi Rp 20 ribu. Ia menyatakan, upah mereka justru semakin berkurang jika semakin banyak pengiriman yang diselesaikan. "Berturut-turut bisa terlihat pengurangannya dari 50 persen untuk lima pengantaran, kemudian 55 persen untuk sepuluh pengantaran," katanya.

Ia menyebut, besaran upah atau pendapatan pengemudi ojol saat ini sangat tidak sepadan dengan tenaga dan jam kerja mereka. Saat ini, aturan mengenai pemberian upah pengemudi transportasi online hanya menggunakan standar dari platform, bukan mengikuti hukum ketenagakerjaan yang berlaku. 

SPAI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR untuk segera mengakui pengemudi transportasi online dan kurir sebagai pekerja tetap. "(Mendesak) mulai membahas RUU Ketenagakerjaan agar terwujudnya payung hukum yang melindungi  pengemudi ojol, taksi online dan kurir," kata Lily.

Sebelumnya, GoTo tak membantah ataupun membenarkan kabar rencana merger perseroan dengan Grab. Manajemen GoTo mengakui menerima berbagai tawaran bisnis dari berbagai pihak.

Sekretaris Perusahaan R.A. Koesoemohadiani mengatakan, manajemen memang memiliki kewajiban menjajaki berbagai potensi bisnis. Langkah ini termasuk mengevaluasi secara menyeluruh dari berbagai tawaran, sehingga belum ada kesepakatan. “Belum ada kesepakatan antara perseroan dengan pihak manapun,” kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 8 Mei 2025. 

Kehati-hatian itu, kata Koesoemohadiani, bertujuan untuk memaksimalkan kerja sama apabila rencana bisnis terealisasi. Menurut dia, manajemen memperhatikan kelangsungan perseroan, termasuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham. “Dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, karyawan dan seluruh pemangku kepentingan kunci,” ujar Koesoemohadiani.

Namun demikian, Koesoemohadiani mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan dari berbagai tawaran bisnis tersebut. “Perseroan belum mencapai keputusan apapun terkait penawaran yang mungkin telah diketahui atau diterima oleh perseroan,” kata dia. 

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |