Jonathan Frizzy Terseret Kasus Obat Keras dalam Vape, Polisi: Bukan Narkoba

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Tangerang - Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta batal memeriksa artis Jonathan Frizzy perihal vape mengandung zat etomidate. "Karena yang bersangkutan sakit dan sedang dilakukan tindakan operasi di rumah sakit di Jakarta," ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Ronald Sipayung saat ditemui di sela sela kerja bakti di Masjid GMF, Selasa 29 April 2025. 

Ronald menuturkan kasus yang menyeret Jonathan Frizzy ini penyalahgunaan obat keras. "Jadi bukan narkoba," katanya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ronald, pihaknya telah dua kali memanggil aktor tersebut. Pertama pada 17 April 2025 dan Jonathan memenuhi panggilan tersebut. Pada panggilan kedua  Senin 21 April 2025,  Jonathan absen karena sakit. "Sebelum hari pemeriksaan, pengacaranya mengirimkan surat jika yang bersangkutan sakit dan tidak bisa hadir," kata Ronald.  

Penyidik, kata Ronald, telah melakukan pengecekan dan ternyata benar Jonathan sedang berada di sebuah rumah sakit di Jakarta untuk menjalani tindakan operasi. 

Ronald menuturkan Jonathan masih sebagai saksi dalam kasus ini. "Untuk publik figur berinisial JF statusnya masih sebagai saksi," ujarnya. 

Polres Bandara Soekarno Hatta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape mengandung zat etomidate.

Ronald menyebutkan, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka  masing-masing dua pria berinisial BTR dan EDS, serta satu wanita dengan inisial ER. Para tersangka, kata dia, disangkakan Pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Michael Tandayu, mengatakan penyelidikan bermula dari penyerahan penumpang oleh Bea Cukai Bandara Soetta pada Maret 2025. Penumpang tersebut kedapatan membawa vape mengandung etomidate.

"Tiga tersangka sudah kami tahan di Rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Michael. Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada surat penangkapan terhadap Jonathan.

Menurut Michael, berdasarkan kasus tersebut penyidik masih membutuhkan keterangan dari Jonathan dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun,  saat dilakukan pemanggilan kedua, Jonathan beralasan sakit. 

"Dan masih dirawat di Rumah Sakit, JF sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik yang kedua. Kami tegaskan bahwa sampai saat ini masih belum ada surat penangkapan terhadap  JF," kata Michael.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |