Jaksa Agung Lantik Pejabat Tinggi, Kuntadi Jadi Jampidsus

16 hours ago 2

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka yang dilantik adalah Asep Nana Mulyana, sebagai Wakil Jaksa Agung; Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum); Kuntadi, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus); Harli Siregar, sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung; Patris Yusrian Jaya, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset; dan Hermon Dekristo, sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

“Baru saja kami dilantik oleh Pak Jaksa Agung,” kata Asep di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Juli 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Asep menjelaskan, Jaksa Agung memberikan arahan kepada para pejabat yang dilantik agar tetap menjaga sinergitas koordinasi lintas bidang. Ia pribadi mendapat pesan dari Jaksa Agung untuk membantu melaksanakan kebijakan Jaksa Agung, termasuk yang berkaitan dengan implementasi Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. 

“Termasuk juga kami diminta untuk kemudian turut melakukan pengawasan bersama Pak Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono) nanti agar pelaksanaan tugas di lapangan tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Dalam keterangan resmi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga memberikan pesan kepada Jampidsus baru, Kuntadi agar kondisi dinamika saat ini tidak boleh mengganggu kesinambungan penanganan  perkara korupsi. Saat ini kejaksaan sedang menjadi sorotan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi tersangka korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri.

Kuntadi  juga diinstruksikan untuk segera melakukan konsolidasi internal, mengembalikan semangat dan keberanian jajaran Gedung Bundar–sebutan untuk Gedung Jampidsus. Burhanuddin juga meminta agar seluruh perkara korupsi ditangani secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi atau tekanan pihak manapun. 

"Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat, jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |