Pemerintah resmi membatalkan program diskon tarif listrik 50 persen pada periode Juni-Juli 2025.
4 Juni 2025 | 11.11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi membatalkan program diskon tarif listrik 50 persen pada periode Juni-Juli 2025. Sebagai gantinya, besaran bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/UMK), serta guru honorer akan ditambah, dari semula Rp 150.000 per bulan menjadi Rp 300.000 per bulan.
“Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600.000,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers setelah rapat terbatas (ratas) terkait stimulus ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, berapa tarif listrik Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) pada Juni 2025?
Daftar Tarif Listrik PLN pada Juni 2025
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik pada triwulan II (April-Juni) 2025 adalah tetap atau tidak naik untuk 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan itu terdiri dari pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan PLN yang menggunakan listrik untuk keperluan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
1. Pelanggan Pascabayar
Melansir laman PLN, berikut rincian biaya pemakaian (per kWh) dan biaya kVArh (per kVArh) untuk pelanggan reguler atau pascabayar pada Juni 2025:
- Golongan rumah tangga kecil tegangan rendah (R-1/TR) dengan daya 900 Volt Ampere rumah tangga mampu (VA-RTM): Rp 1.352.
- Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,7.
- Golongan R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,7.
- Golongan R-2/TR dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.669,53.
- Golongan R-3/TR dan tegangan menengah (TM) dengan daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.669,53.
- Golongan bisnis tegangan rendah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,7.
- Golongan B-3/TM dan tegangan tinggi (TT) dengan daya di atas 200 kVA: blok waktu beban puncak atau WBP (karakteristik beban sistem kelistrikan setempat atau K x Rp 1.035,78); blok luar waktu beban puncak atau LWBP (Rp 1.035,78); serta kVArh (Rp 1.114.74).
- Golongan industri tegangan menengah (I-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA: blok WBP (K x Rp 1.035,78); blok LWBP (Rp 1.035,78); serta kVArh (Rp 1.114.74).
- Golongan industri tegangan tinggi (I-4/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas: blok WBP dan blok LWBP (Rp 996,74); serta kVArh (Rp 996,74).
- Golongan pemerintah tegangan rendah (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.699,53.
- Golongan pemerintah tegangan menengah (P-2/TR) dengan daya di atas 200 kVA: blok WBP (K x Rp 1.415,01); blok LWBP (Rp 1.415,01); serta kVArh (Rp 1.522,88).
- Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53.
- Golongan layanan khusus (L/TR, TM, dan TT): blok WBP dan blok LWBP (N x Rp 1.644,52); serta kVArh (N x Rp 1.644,52).
2. Pelanggan Prabayar
Sementara itu, tarif listrik PLN untuk pelanggan prabayar atau melalui skema pembelian token listrik pada Juni 2025 sebagai berikut:
- Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,7 per kWh.
- Golongan R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,7 per kWh.
- Golongan R-2/TR dengan daya 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR dan TM dengan daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,7 per kWh.
- Golongan P-1/TR dengan daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, dan TT: Rp 1.644,52 per kWh.
PODCAST REKOMENDASI TEMPO