Indonesia Bakal Tambah Volume Impor dari AS Imbas Pemberlakuan Tarif 32 Persen

6 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia bakal menambah volume impor produk dari Amerika Serikat untuk mengurangi defisit perdagangan yang dialami negara tersebut. Rencana ini merupakan respons atas tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diberlakukan AS terhadap produk asal Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah ini sebagai bagian dari negosiasi. “Tentu kita meningkatkan jumlah volume beli. Sehingga trade deficit yang US$ 18 miliar itu bisa dikurangi,” ucap Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 7 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tarif resiprokal adalah tarif tambahan yang dikenakan Amerika Serikat kepada negara-negara  yang mengalami suplus perdagangan dengan AS. Sebaliknya AS mengalami defisit perdagangan dengan negara-negara tersebut. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemberlakuan reciprocal tariffs kepada sejumlah negara di dunia pada 2 April 2025. 

Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen. Kantor perwakilan dagang AS atau United States Trade Representative (USTR) mengklaim perdagangan Amerika dengan Indonesia mengalami defisit hingga US$ 17,9 miliar pada 2024. Naik 5,4 persen atau US$ 923 juta dari tahun 2023. 

Sehingga pemerintah berencana mengurangi selisih nilai defisit yang jadi dasar pemberlakuan tarif tambahan pemerintah AS tersebut. Ada sekitar 10 komoditas unggulan ekspor dan impor yang menjadi dasar negosiasi kebijakan hambatan non tarif atau Non Tariff Measures. 

“Arahan Presiden agar delta dari impor-ekspor kita yang bisa sampai US$ 18 miliar diisi dengan produk-produk yang kita impor termasuk gandum, kapas bahkan juga salah satunya produk migas,” ucapnya.

Tarif resiprokal Amerika Serikat akan berlaku mulai 9 April 2025. Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal antara lain barang yang dilindungi, misal barang medis dan kemanusiaan. Selain itu produk yang telah dikenakan tarif berdasarkan Section 232 yaitu baja, aluminium, mobil dan suku cadang mobil, produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia), serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di Amerika Serikat.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |