Iftitah Sulaiman Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga Tanjung Banun Rempang Hari Ini

2 days ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara memastikan tidak penggusuran warga Rempang di Kawasan Rempang Eco City, Kepulauan Riau. Sebelumnya, berdasarkan surat dari Pemerintah Kota Batam, penggusuran yang terkait erat dengan proyek Rempang Eco City akan dilaksanakan hari ini, Kamis, 17 April 2024. Namun, Iftitah Sulaiman mengaku telah menelepon Kapolres Barelang.

“Saya pastikan tidak ada, berdasarkan keterangan Kapolres,” kata Iftitah Sulaiman kepada Tempo, Kamis, 17 April 2025. “Saya masih di Jakarta. Kalau saya di sana, akan nongkrong di sana.”

Iftitah Sulaiman menyebut persoalan yang melibatkan warga di Tanjung Banun, Kelurahan Sembulang, itu sudah berlangsung sejak lama. Menurut dia, warga menolak dipindahkan karena tidak menemukan kesepakatan soal kompensasi yang ditawarkan BP Batam.

“Saya sudah minta hentikan segala bentuk tindakan-tindakan seperti itu (penggusuran warga)” ucap Iftitah Sulaiman. Sebelumnya, ia telah berjanji tidak ada penggusuran warga Rempang, meskipun mereka tidak mau ikut program transmigrasi lokal.

Purnawirawan TNI AD itu juga bakal ke Rempang besok Jumat, 18 April 2025. Ia memastikan bakal datang ke Tanjung Banun untuk mengecek persoalan tersebut. Namun, ia tidak menjawab tegas ketika ditanya soal peluang negosiasi ulang dengan warga.

“Saya harus memahami, harus mengetahui dulu, bahwa sebetulnya teknis pelaksanannya dulu seperti apa,” ucap Iftitah Sulaiman. “Ini kerja lintas kementerian/lembaga.”

Sebelumnya, rencana Pemerintah Kota Batam kembali menggusur masyarakat di Pulau Rempang diterangkan secara jelas dalam Surat Tim Terpadu Nomor: 112/TIM-TPD/IV/2025. Surat tersebut menjelaskan rencana penggusuran masyarakat yang berada di Kampung Tanjung Banun, Kelurahan Sembulang. Penggusuran dijadwalkan pada Kamis, 17 April 2024, mulai pukul 10.00.

Surat juga ditembuskan ke Wali Kota Batam, Kepala BP Batam, Wakil Kepala BP Batam hingga Ketua Tim Terpadu Kota Batam. Pada lampiran kedua surat, terdapat nama satuan dan jumlah personel yang dibutuhkan dalam eksekusi lahan tersebut. Total jumlah personiel dari semua intansi tersebut sebanyak 312 personel, termasuk ada personel Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

Kepala Biro Humas BP Batam Ariastuty Sirait membenarkan adanya surat penggusuran itu. Namun ia menyatakan eksekusi ditunda. Tuty lalu menjelaskan, penertiban lahan akan dilaksanakan kepada dua bidang tanah, yaitu lahan milik Sinaga seluas 8.737 meter persegi dan rumah di atas lahan yang dikuasai Rusmawati seluas 503 meter persegi.

"Penguasaan dua lahan oleh warga tersebut, berada dalam HPL (Hak Pengelolaan Lahan) BP Batam Tanjung Banun yang dipersiapkan untuk pembangunan perumahan warga terdampak PSN Rempang Eco City," kata Tuty saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 April 2025.

Tuty mengatakan, dua lokasi tersebut saat ini sedang dalam proses pematangan dan clearing oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP). Ia mengklaim BP Batam sudah berulang kali melakukan negosiasi dan sagu hati sesuai Perpres Nomor 78 Tahun 2023. “Untuk mewujudkan keadilan terhadap 71 warga lain yg sudah mau pindah dan menerima sagu hati dari BP Batam, perlu dilaksanakan penertiban," kata Tuty.

Akan tetapi, Rusmawati—seorang warga korban penggusuran—mengatakan tidak pernah menerima berkas surat eksekusi penggusuran tersebut. Ia hanya diberitahu oleh perangkat RW dan Kelurahan setempat kalau hari ini rumahnya akan digusur. "Ibu tidak dikasih surat, cuma dikasih tahu sama RW, dikasih taunya baru semalam (Rabu, 16 April 2025)," kata Rusma kepada Tempo, Kamis 17 April 2025.

"Saya akan tetap bertahan. Ibu pegang kata-kata Menteri (Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman) sama Wakil Kepala BP Batam (Li Claudia Chandra) yang datang kemarin, bahwa tidak ada lagi penggusuran," katanya. Sampai saat ini Rusma masih berdiam diri dengan keluarganya di rumah tersebut.

Yogi Eka Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Izin Usaha Bulion Baru Dimiliki Pegadaian dan BSI, OJK Buka Peluang LJK Lain Ajukan Permohonan

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |