TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia Jawa Barat (IDI Jabar) memeriksa dokter kandungan dan persalinan Muhammad Syafril Firdaus (MSF), yang diduga berbuat cabul di Garut, Jawa Barat. Menurut Ketua IDI Jabar Muhammad Luthfi, dokter spesialis Obstetrics and Gynecology (Obgyn) itu mulai bertugas di Garut sejak 2023. “Direncanakan untuk ditempatkan di RSUD Malangbong karena ada pengembangan fasilitas kesehatan oleh pemerintah Kabupaten Garut,” katanya kepada Tempo, Rabu 16 April 2025.
Video rekaman dari kamera pengawas memperlihatkan bagaimana dokter kandungan itu melakukan pelecehan seksual terhadap ibu hamil. Sambil memeriksa kandungan dengan alat Ultrasonografi (USG), tangannya ikut memegang bagian dada pasien.
Menurut Luthfi, dokter itu diketahui berpraktik di beberapa klinik kesehatan. “Kalau kejadiannya kemungkinan 2024, sekitar satu tahun setelah yang bersangkutan berpraktik di Garut,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama ini menurut Luthfi, IDI Jabar belum pernah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan itu dari masyarakat. Namun dari hasil konfirmasi ke IDI cabang Garut diketahui bahwa pernah ada kabar pelecehan seksual oleh dokter tersebut sebelum kasus ini ramai.
“IDI cabang Garut secara internal sudah melakukan pembinaan kepada dokter itu,” kata Luthfi. Dari informasi yang diperolehnya, setelah pembinaan itu kemungkinan besar masih terjadi pelanggaran.
Menurutnya perilaku seorang dokter harus mencerminkan kompetensi dan etika yang baik karena dokter melayani masyarakat dan relasinya berbeda dengan pasien. Seorang dokter harus melindungi, menjaga, dan merahasiakan privasi pasien.
IDI Jabar sudah melakukan rapat koordinasi internal seperti dengan Dewan Pertimbangan, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, IDI cabang Garut, serta Perhimpunan Dokter Spesialis Obgyn Garut. “Kami sudah menyimpulkan bahwa dugaan pelecehan seksual termasuk pelanggaran standar prosedur operasional (SOP) juga disiplin dan etika profesi kedokteran,” ujar Luthfi.
Sanksi terberat bagi dokter pelaku pelecehan seksual adalah pemberhentian sebagai anggota IDI. Namun sejauh ini, IDI Jabar belum memutuskan sanksi pada dokter itu. Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Jabar akan berangkat ke Garut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci dari IDI dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran cabang Garut mengenai kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Unpad Tunggu Hasil Pemeriksaan
Universitas Padjadjaran (Unpad) menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran seperti yang terjadi di Garut. “Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban,” kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi lewat keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.
Namun Unpad belum bisa memastikan apakah tersangka pelecehan seksual di Garut itu adalah alumninya. “Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar, yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, hasil penelusuran identitas dokter kandungan itu menunjukkan dia adalah alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Dandi mengatakan, apabila terbukti tersangka adalah orang yang bersangkutan, saat ini dia sudah lulus dan bekerja sebagai profesional. Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lain yang menjadi tempat dokter itu menempuh pendidikan sebelumnya. Dengan kata lain, kata Dandi, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan.
Soal tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada pihak yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.