Surabaya, CNN Indonesia --
Es krim yang sebelumnya viral karena diduga mengandung minuman keras di sebuah mal di Surabaya, Jawa Timur dinyatakan positif mengandung alkohol 3,35 persen. Temuan itu didapat berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
"Kami sudah menerima hasilnya, ternyata memang benar positif mengandung alkohol. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak, terlebih kebanyakan anak-anak suka dengan es krim," kata Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser, Sabtu (19/4).
Fikser mengatakan, setelah munculnya hasil uji lab tersebut, pihaknya bersama dinas terkait bakal melakukan tindakan lebih lanjut kepada pemilik usaha es krim tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait proses produksi dan bahan baku es krim di sarana pengolahan. Tentunya kami tidak sendiri, kami juga menggandeng Dinas Kesehatan dan BPOM dalam pelaksanaannya," kata Fikser.
Lebih lanjut, selain melakukan pengawasan perihal kandungan alkohol, Satpol PP Kota Surabaya juga turut melakukan pengawasan perihal izin usaha kepada pemilik gerai penjual es krim tersebut.
"Izinnya juga kita lakukan cek, apakah sudah sesuai dengan izin yang mereka miliki apa belum. Kolaborasi dengan dinas terkait kami upayakan, agar penindakannya jelas sesuai aturan yang berlaku," tegas Fikser.
Untuk saat ini, Fikser mengatakan, pihaknya masih melakukan penyegelan serta pemberhentian sementara, terhadap kegiatan usaha pada stan es krim tersebut.
"Saat ini stan masih kami segel, penyegelan ini kami lakukan sampai pengawasan selesai termasuk izin usaha mereka. Untuk selanjutnya akan kami berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur menyegel sebuah gerai penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat karena diduga mengandung alkohol.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira mengatakan, langkah ini diambil menyusul viralnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang influencer mengulas (review) gerai tersebut dan menyebutkan adanya penjualan es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.
"Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan gerai es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol," kata Yudhistira di Surabaya, Minggu (6/4).
(frd/asr)