Febrie Adriansyah Hadiri Pemeriksaan Tim 9 Kejagung

10 hours ago 2

MANTAN Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memenuhi pemanggilan Tim 9 Kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidikan ini berkaitan dengan penemuan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar di rumahnya di Sentul, Bogor.

“Sudah hadir, sedang diperiksa. Tadi hadir pukul 13.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Jumat, 24 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Media yang berada di depan jalan masuk gedung utama Kejagung sejak pagi sampai sore, tidak melihat kedatangan Febrie. Informasi yang diperoleh Tempo, Febrie masuk melalui basement.

Febrie diperiksa sebagai saksi atas surat perintah penyidikan atau sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Anang Supriatna mengatakan sprindik baru itu diterbitkan usai jaksa menerima berkas perkara dan barang bukti emas serta uang dari polisi.

Kejaksaan juga mengeluarkan tiga sprindik lain sehubungan dengan Febrie Adriansyah. Pertama, sprindik nomor 43 untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel. Kedua, sprindik nomor 44 untuk perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU. Ketiga, sprindik nomor 45 terkait dengan dugaan korupsi PT Asabri. Febrie telah berstatus tersangka pada kasus penanganan perkara PT Asabri yang ditetapkan oleh kepolisian.

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada kliennya. Hotman juga mempertanyakan proses penetapan tersangka Febrie yang dinilai melanggar KUHAP karena tidak dipanggil dan diperiksa terlebih dulu sebelum penetapan tersangka.

Hotman mengklaim kliennya sangat dibanggakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Alasannya saat Febrie menjabat sebagai Jampidsus dan Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah banyak berkontribusi dalam penyerahan penerimaan negara bukan pajak.

“Bayangin orang kebanggaan presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama presiden,” kata Hotman, Jumat, 18 Juli 2026. Hotman kini telah mundur sebagai pengacara Febrie.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |