Fakta-Fakta Penghentian Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

5 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan ijazah palsu milik mantan presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil setelah penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.

Djuhandhani menjelaskan bahwa tim penyelidik telah melakukan uji laboratorium terhadap ijazah sarjana Jokowi dengan tiga ijazah milik rekan-rekannya yang kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada periode yang sama. Hasil pemeriksaan forensik itu menunjukkan kesesuaian antara dokumen milik Jokowi dan pembanding.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar dia. Lebih lanjut, berikut fakta-fakta penghentian kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.


Bareskrim Uji Laboratorium Ijazah Jokowi

Djuhandhani mengungkapkan bahwa penyelidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. "Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985," tutur dia.

Dokumen tersebut kemudian diuji secara laboratoris oleh tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan itu, ijazah milik Joko Widodo diuji dengan sampel pembanding dari tiga ijazah milik rekan-rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. Ketiga sampel pembanding itu berasal dari mahasiswa yang menempuh perkuliahan di periode yang sama dengan Jokowi.

Uji pembanding tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari bahan kertas, fitur pengaman kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan, hingga cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan serta rektor saat itu.

Berdasarkan hasil analisis laboratorium tersebut, penyelidik Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa seluruh elemen pada ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding. “Atau berasal dari satu produk yang sama,” ucap Djuhandhani.


Skripsi Jokowi Ikut Diperiksa

Selain ijazah, Dittipidum dan Puslabfor Bareskrim Polri juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta. Skripsi tersebut juga diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior mantan Gubernur Jakarta tersebut.

Setelah diteliti, petugas mengetahui bahwa mesin ketik yang digunakan dalam penulisan skripsi Jokowi adalah mesin dengan tipe huruf Pica. Adapun untuk lembar pengesahan skripsinya, dicetak menggunakan teknik letterpress, yang ditandai dengan permukaan tulisan yang cekung atau tidak rata saat diraba. 

“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ungkapnya.


Alasan Ijazah Asli Jokowi Tak Ditampilkan

Dalam konferensi pers itu, Bareskrim turut melampirkan beragam foto dokumen yang menguatkan klaim bahwa ijazah Jokowi asli, termasuk menampilkan foto kopi ijazah yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) palsu.

Meski begitu, Bareskrim tidak menampilkan foto dokumen ijazah asli Jokowi, melainkan hanya foto momen penyerahan ijazah yang dikatakan asli oleh kuasa hukum Jokowi ke Bareskrim.

Dalam penjelasannya, Djuhandhani mengatakan pihak yang diadukan, yakni Jokowi sendiri yang meminta untuk dokumen asli ijazahnya tidak ditampilkan ke hadapan publik lebih dulu.

Sementara, bukti yang ditampilkan di layar merupakan sebagaimana yang didalilkan pelapor sebagai sebuah titik permasalahan, yakni fotokopi ijazah Jokowi.

“Seperti yang disampaikan oleh pemilik ijazah dalam hal ini Bapak Jokowi menyampaikan, ‘saya akan buka saat kalau memang diperlukan untuk kepentingan hukum atau persidangan,'" kata Djuhandhani menirukan apa yang disampaikan Jokowi.

Kendati demikian, ia mengatakan ijazah asli milik mantan gubernur Jakarta itu benar telah ditunjukkan kepada penyidik, untuk diuji laboratorium forensik. Ia menekankan, hasil uji labfor membuktikan ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembandingnya.


Temuan Bareskrim yang Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi

Djuhandhani juga mengungkapkan bahwa tim penyelidik Bareskrim Polri menemukan beberapa bukti fakta yang membuktikan status kelulusan Joko Widodo sebagai sarjana di Fakultas Kehutanan UGM. Bukti pertama adalah berita acara ujian atas nama Joko Widodo. “Dengan nomor mahasiswa 1681 yang ditandatangani oleh dosen penguji,” kata.

Temuan berikutnya adalah surat keterangan bebas dari pinjaman buku, uang, atau alat tulis atas nama Jokowi, lengkap dengan nomor induk mahasiswanya. Djuhandhani menyebut surat ini merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi peserta wisuda sarjana.

Selain itu, Bareskrim juga memastikan bahwa Joko Widodo mendaftarkan diri dan diterima di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1980. Hal ini dibuktikan dengan pengumuman daftar peserta yang lulus ujian masuk PPI atau proyek perintis I UGM di koran Kedaulatan Rakyat. Nama Joko Widodo berada di antara 3.169 peserta yang tercantum pada koran edisi Jumat Kliwon 18 Juli 1980 (5 Puasa 1912) itu.

“Pada halaman 4 kolom 6 pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo terhadap koran tersebut telah dipastikan keasliannya melalui keterangan staf perpustakaan,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.

Selain itu, pengumuman kelulusan Jokowi di UGM juga diberitakan oleh Koran Berita Nasional (Bernas) yang terbit pada Jumat Kliwon 1980. Di dalamnya terdapat daftar pendaftaran ulang UGM Fakultas Kehutanan dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 1980 yang sejalan dengan formulir registrasi mahasiswa tahun di Arsip Fakultas Kehutanan UGM.

“Kemudian, adanya surat pernyataan atau janji mahasiswa atas nama Joko Widodo tanggal 28 Juli 1980 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan blanko adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding,” kata Djuhandhani melanjutkan.

Penyelidik juga mendapatkan fakta bahwa Jokowi melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa 1681/KT. 

Selain itu, hal tersebut turut dibuktikan dengan tanda penyetoran SPP, surat permohonan izin atau herregistrasi, surat keterangan lulus ujian praktik, dan adanya dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana beratasnamakan Jokowi. Semua temuan tersebut juga telah melalui uji laboratoris oleh Puslabfor yang dinyatakan blangko stempel adalah identik atau sama dengan pembanding.

Fakta lain yang ditemukan polisi adalah skripsi Jokowi telah didigitalisasi pada 2016, kemudian diunggah pada 2019. Data digital ini ditemukan pada aplikasi elektronik Pusat Teknologi Digital UGM, serta basis data yang dikoleksi oleh admin perpustakaan UGM. Aplikasi ini dipakai oleh manajemen UGM sejak 2010.


Bareskrim Periksa 39 Saksi

Dalam penanganan perkara tuduhan ijazah palsu ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 39 saksi. Para saksi tersebut meliputi pelapor, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga Jokowi sendiri sebagai terlapor. Adapun pihak pelapor yang diperiksa penyidik berjumlah empat orang, yang berasal dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Kemudian di samping empat pendumas, kami periksa 10 orang dari lingkungan UGM, kemudian 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, satu orang senior Fakultas Kehutanan UGM orang yang sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang, 3 orang lingkungan SMAN 6 Surakarta, 6 orang rekan SMAN 6 Surakarta Bapak Jokowi, 6 orang pihak eksternal, dan satu orang teradu, yaitu Bapak Jokowi," ungkap Djuhandhani.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan penyelidikan di 13 lokasi. Di antaranya di Gedung Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, perpustakaan dan arsip UGM, perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.

Selain itu, penyelidikan juga dilakukan di Semarang via daring, tempat salah satu senior Jokowi yang berada di Semarang. Kemudian Jogja Library Center, percetakan Perdana, Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Surakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, KPU DKI Jakarta, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Perpustakaan, dan arsip daerah.

Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini 
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |