Fakta-Fakta Pembunuhan Pemilik Toko Sembako di Bekasi

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tersangka pembunuhan pemilik toko sembako yang ditemukan tewas di kiosnya di wilayah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 31 Mei 2025. Tersangka yang berinisial AS (22) itu ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, sehari setelah insiden pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyebutkan bahwa tersangka merupakan karyawan yang bekerja di toko tersebut. “Tersangka ini sudah bekerja di toko korban sejak 2021,” ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dikenai Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Motif Tersangka Karena Sakit Hati

Wira mengatakan motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban adalah karena sakit hati. Sebelum insiden pembunuhan itu, AS sempat meminta tolong korban untuk memberinya pinjaman uang. Namun, korban menolak memberinya pinjaman dan melontarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka.

"Tersangka emosi dikarenakan tersinggung atas perkataan korban yang menyebut 'Kamu kasbon terus. Kerja saja malas. Jarang masuk. Banyak libur. Enggak kayak yang lain'," ucap Wira menirukan ucapan korban.

Pelaku merasa tidak terima dengan perkataan korban, karena dia merasa selalu bekerja dengan giat dan mengikuti perintah korban. Pelaku pun mendorong korban, tetapi korban memukul pipi tersangka. Mereka pun sempat beradu pukulan sehingga menyebabkan korban terjatuh.

Ketika korban terjatuh, tersangka mengambil kardus berisi air mineral lalu melemparkannya ke arah korban. “Tersangka melemparkan kardus itu ke arah kaki, dada dan kepala korban hingga membentur kloset kamar mandi dan kloset tersebut pecah,” kata dia.

Wira menuturkan, korban sempat bangun dan mencoba menghindari tersangka. Namun karena masih emosi, pelaku kembali mengambil dus berisi air mineral dan melemparkannya kearah kepala korban hingga membuat korban terjatuh di dalam kamar mandi. Tersangka pun kembali melemparkan kardus berisi air mineral itu beberapa kali.

Tersangka Juga Mengambil Uang Korban

Berdasarkan laporan dari Antara, usai melakukan pembunuhan, pelaku membawa sejumlah barang milik korban dan melarikan diri. "Setelah membunuh, tersangka yang sedang membutuhkan biaya untuk membayar hutang dan kebutuhan mengambil uang milik korban yang berada di toko kurang lebih sebesar Rp 84,6 juta," ungkapnya.

Tak hanya uang tunai, pelaku juga mengambil dua ponsel serta satu unit sepeda motor yang biasa digunakan untuk keperluan operasional toko. Setelah itu, ia melarikan diri ke kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. “Dalam perjalan tersangka meninggalkan dua unit ponsel dan satu unit motor tersebut di gang samping Sabana, Jatimakmur karena takut dilacak," jelasnya.

Sementara itu, uang senilai Rp 84,6 juta yang diambil pelaku digunakan untuk membeli ponsel baru, membayar utang, menyewa hotel, dan kebutuhan lainnya. Dari jumlah tersebut, tersisa sekitar Rp 68,4 juta.

Berencana Kabur ke Batam

Kombes Wira juga mengungkapkan bahwa tersangka AS sempat merencanakan pelarian ke Batam dengan menggunakan uang hasil kejahatannya. "Pelaku ditangkap pada saat hendak terbang (pergi dengan pesawat). Rencananya akan terbang ke Batam untuk menemui rekan dari istri pelaku," tutur dia.

Dalam pelariannya, AS tidak pergi sendirian. Ia mengajak serta istri dan anaknya menuju ke Batam. Kepada istrinya, dia mengaku memperoleh uang dari hasil membobol toko. Namun dia tidak mengaku bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap pemilik warung sembako tersebut.

"Uang yang dibelanjakan pelaku selama menginap (di hotel) dan rencana berangkat ke Batam, memakai uang dari hasil yang dibawa dari toko. Kemudian apakah keluarganya mengetahui hasil merampok? Tersangka mengaku kepada keluarga bahwa uangnya dari hasil membobol toko. Jadi bukan merampok, tapi membobol toko," ucapnya. 

Kronologi Terungkapnya Kasus Pembunuhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap karena kecurigaan anak korban yang datang ke toko milik orang tuanya dalam keadaan tertutup. "Awalnya saksi datang ke toko untuk mendatangi korban (orang tua) yang sedang berada di toko sembakonya. Namun, tokonya masih tertutup dan korban tidak bisa di hubungi," ungkap Ade Ary.

Melihat toko dalam kondisi tidak biasa, sang anak kemudian membuka pagar yang ternyata tidak terkunci dan meminta bantuan warga sekitar untuk menggulung rolling door. "Setelah rolling door berhasil dibuka, saksi masuk melihat kondisi dalam ruko sudah berantakan dan ada bercak darah di lantai. Saksi melihat kamar mandi dan mengetahui korban sudah berada di kamar mandi dengan kondisi tertumpuk dengan kardus minuman besar," ujar Ade.

Temuan itu kemudian segera dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polsek Pondok Gede bersama Polres Metro Bekasi Kota. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya luka di bagian kepala korban.

Oyuk Ivani Siagian dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |