Fahri Hamzah Sebut Utamakan Rumah Vertikal dalam Program 3 Juta Rumah

19 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyebut bahwa program 3 juta rumah baru bisa berjalan optimal pada 2026 karena tahun ini Kementerian PKP masih memiliki kendala dalam anggaran.

Program tersebut digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, masing-masing untuk wilayah kota, desa, dan pesisir. Namun, wilayah kota direncanakan untuk lebih mengutamakan agar dibangun rumah vertikal alih-alih rumah tapak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena di perkotaan rumah vertikal, ongkos mahal, tanah juga mahal,” kata Fahri di sela kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa, 29 April 2025. Selain itu, Fahri mengatakan rencana pembentukan koperasi perumahan sebagai agenda Presiden Prabowo membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Rumah vertikal kini banyak menjadi pilihan bagi masyarakat dalam membangun hunian akibat tingginya harga properti rumah tapak. Rumah vertikal dan rumah tapak memiliki perbedaan yang spesifik dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Pengertian Rumah Vertikal

Rumah vertikal dapat dipahami sebagai rumah atau hunian yang memiliki bentuk dan susunan tegak lurus dari bawah ke atas. Selain itu, rumah vertikal membentuk garis tegak lurus dengan permukaan bumi, garis, horizontal, maupun bidang datar. Biasanya, jenis rumah vertikal dapat berupa rumah susun, apartemen, kondominium, dan jenis hunian bertingkat lainnya.

Dilansir dari laman Jakarta Property Institute, rumah vertikal memiliki sejumlah kelebihan, antara lain harganya lebih terjangkau dan hemat biaya, memiliki kemudahan aksesibilitas, memiliki tanggung jawab pemeliharaan yang lebih rendah, dan fasilitas yang bersifat komunal sehingga membangun interaksi sosial.

Menurut Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, pembangunan rumah susun vertikal akan mendorong penggunaan tanah yang lebih efektif dan jumlah unit tempat tinggal yang lebih banyak. Selain itu, dengan tinggal di rumah vertikal di kawasan perkotaan, maka generasi milenial dapat dengan mudah menjangkau kawasan perkantoran yang menjadi lokasi kerja. Saat ini, Jakarta menjadi provinsi yang banyak membangun rumah vertikal untuk dapat ditinggali oleh masyarakatnya.

Pengertian Rumah Tapak

Menurut laman resmi DPRKPP Surabaya, rumah tapak merupakan hunian yang dibangun menapak langsung di atas tanah. Rumah Tapak sering digunakan untuk menyebut rumah-rumah yang dibangung langsung di atas tanah. Dengan demikian, maka rumah tapak tidak dibangun bertingkat dengan bangunan rumah lain. Rumah tapak berada terpisah dengan rumah lain. Umumnya, banyak pihak menyebut rumah tapak sebagai rumah tunggal.

Semakin mahalnya harga tanah membuat rumah tapak menyesuaikan bentuk dengan menjadi rumah atau gedung berderet yang memiliki dinding saling berdempet. Ciri utama dari rumah tapak adalah dibangun dengan hak kepemilikan yang bersifat tunggal.

Di tengah peningkatan permintaan rumah tapak, harga properti tersebut turut meningkat sehingga seringkali rumah vertikal menjadi opsi alternatif untuk memiliki hunian bagi masyarakat.

Riri Rayahu, Tiara Juwita dan Tamara Aulia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |