Eks Direktur Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Operasi Ritel PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Sahata Lumban Tobing, dinyatakan bersalah melakukan korupsi rekayasa pembayaran komisi agen PT Jasindo periode 2017-2020.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sahata Lumban Tobing dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Sahata juga dihukum membayar denda sebesar Rp 150 juta. Apabila tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama 4 bulan.

Sahata juga divonis membayar uang pengganti sebesar Rp 525.419.000. Namun, ia telah mengembalikan duit tersebut, sehingga tidak dibebankan uang pengganti.

Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menuntut Sahata dihukum penjara selama 4 tahun 6 bulan, serta membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Toras Sotarduga Panggabean selaku pemilik dan pengendali PT Mitra Bina Selaras juga dinyatakan bersalah dalam perkara ini. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 4 bulan," ujar Rios.

Toras juga dihukum membayar denda sebesar Rp 150 juta. Apabila tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama 4 bulan. Selain itu, Toras juga divonis membayar uang pengganti sebesar Rp 7.662.083.376,31 atau Rp 7,6 miliar. Namun, ia telah mengembalikannya sehingga tidak dibebankan membayar uang pengganti.

Vonis Toras Sotarduga Panggabean tersebut juga lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa KPK. Ia sebelumnya dituntut pidana penjara selama 3 tahun 5 bulan, serta membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sahata dan Toras divonis melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |