Dugaan Peretasan Akun WNA, SAFEnet: Polisi Sering Bertindak Represif di Ruang Digital

20 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai polisi seringkali melakulan tindakan-tindakan represif di ruang digital. Hal tersebut, kata dia, terbukti dari dugaan polisi yang meretas akun Warga Negara Asing atau WNA Denmark baru-bari ini.

"Ini bukan kali pertama, bahkan sebetulnya telah diinstitusionalisasikan di kepolisian itu sendiri, melali cyberpolice yang secara aktif memonitoring aktivitas online warga," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 4 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Nenden, tindakan represif di ruang digital sangat merugikan masyarakat. Bukan hanya warga Indonesia, warga negara asing pun bisa menjadi korban. Dampaknya bisa berupa ancaman kriminalisasi, doxing, hingga berbagai bentuk serangan digital lainnya.

"Ancaman dan intimidasi ini juga bisa berdampak pengguna akan melakukan swasensor, dan lebih jauhnya mengancam kebebasan berekspresi warga dan demokrasi," ujar dia.

Meski begitu, Nenden menegaskan bahwa masyarakat harus terus bersuara dan mengungkap berbagai praktik yang dilakukan aparat. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kapasitas keamanan digital sebagai langkah mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Di sisi lain, aparat semestinya menghormati kebebasan berekspresi warga, termasuk dalam bentuk kritik dan opini. Sebab, kritik terhadap pemerintah sejatinya adalah bagian dari upaya mendorong akuntabilitas dan transparansi demi terciptanya Indonesia yang lebih baik.

Dugaan peretasan oleh aparat ini menimpa Sverre Dahl Nielsen, seorang mantan WNI yang kini berkewarganegaraan Denmark. Dalam pernyataan tertulis yang diunggah di media sosial, ia mengaku menjadi korban doxing setelah menyuarakan isu korupsi di Indonesia.

Sverre menyebut bahwa upaya peretasan dan doxing yang dialaminya dilakukan oleh kepolisian Indonesia. Atas insiden tersebut, ia melaporkannya ke pihak kepolisian Denmark. Tak lama setelah itu, Sverre memutuskan untuk menarik diri dari aktivitas di media sosial demi alasan keamanan.

Menurut Sverre, pihak kepolisian Indonesia telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi, bahkan seorang perwakilan datang langsung ke rumahnya untuk menyampaikan permintaan maaf tersebut. Setelah mempertimbangkan berbagai hal, Sverre akhirnya memutuskan untuk memaafkan tindakan tersebut.

Sverre menjelaskan bahwa alasannya memaafkan adalah karena kasus ini berpotensi melibatkan Interpol, yang bisa berdampak pada hubungan diplomatik antara Indonesia dan Denmark. Ia juga khawatir, masyarakat Indonesia yang tinggal di Denmark bisa ikut terdampak akibat persoalan ini.

Keputusan itu diambil Sverre atas saran dari orang tuanya. Selain itu, pihak kepolisian Indonesia disebut telah memberhentikan oknum yang terlibat dalam peretasan tersebut. Tindakan itu pun diklaim sebagai inisiatif pribadi oknum, bukan bagian dari kebijakan institusi.

Tempo sudah menghubungi Kepala Biro Penerangan Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko untuk mengonfirmasi terkait hal ini. Namun, hingga berita ini ditulis, Trunoyudo belum memberikan tanggapan.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |