DPR Heran Kades Kohod Punya Rp48 Miliar Buat Bayar Denda Pagar Laut

1 month ago 24

8000 hoki Situs server Slots Gacor China Terbaik Pasti Lancar Jackpot Banyak

hoki kilat slot List Situs web Slots Gacor China Terbaik Sering Scatter Online

1000 hoki Agen website Slots Gacor Indonesia Terbaik Sering Lancar Jackpot Banyak

5000hoki.com Agen web Slots Gacor Philippines Terbaik Mudah Lancar Win Setiap Hari

7000hoki Agen server Slots Gacor Japan Terbaru Gampang Scatter Full Setiap Hari

9000 hoki List Agen web Slots Gacor Singapore Terkini Sering Lancar Menang Terus

Alternatif ID Slots Gacor basis Philippines Terkini Mudah Jackpot Terus

Idagent138 login Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Luckygaming138 Id Slot Game Online

Adugaming login Slot Anti Rungkad Terbaik

kiss69 Id Slot Game Online

Agent188 Daftar Id Slot Anti Rungkad Online

Moto128 Daftar Slot Gacor

Betplay138 Akun Slot Online

Letsbet77 Akun Slot Anti Rungkat Online

Portbet88 Daftar Id Slot Maxwin Terbaik

Jfgaming Daftar Slot Anti Rungkad

Mg138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Online

Adagaming168 Daftar Slot Game Terbaik

Kingbet189 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Summer138 login Slot

Evorabid77 login Akun Slot Maxwin

CNN Indonesia

Kamis, 27 Feb 2025 16:26 WIB

Anggota DPR bertanya-tanya bagaimana bisa Kepala Desa Kohod disebut siap untuk membayar denda Rp48 miliar buntut kasus pemasangan pagar laut di Tangerang. Anggota DPR bertanya-tanya bagaimana bisa Kepala Desa Kohod disebut siap untuk membayar denda Rp48 miliar buntut kasus pemasangan pagar laut di Tangerang. ANTARA Foto/Azmi

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Rajiv mengungkapkan keheranannya soal Kepala Desa Kohod, Arsin disebut siap untuk membayar denda Rp48 miliar sebagai pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten.

Rajiv melontarkan nada sindiran karena seorang kepala desa memiliki uang hingga miliaran rupiah. Namun, menurut dia, kesiapan Kades Kohod sebagai tindakan mulia.

"Apakah seorang kepala desa mampu bayar Rp48 miliar? mulia sekali sih kepala desa ini mau mengeluarkan uangnya 48 M untuk pagar laut," kata Rajiv dalam rapat dengan Menteri KKP di kompleks parlemen, Kamis (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mempertanyakan kemampuan keuangan seorang kepala desa untuk membayar denda hingga miliaran rupiah.

Fieman ragu seorang kepala desa memiliki kemampuan untuk memasang pagar laut hingga Rp30,16 kilometer.

"Apakah ada kemampuan seorang kepala desa memiliki uang sebegitu besar? Dan kemudian apakah ada kemampuan seorang kepala desa juga bisa memasang pagar bambu yg sampai 30,16 km tanpa alat-alat atau teknologi yg boleh dibilang agak canggih? Saya rasa tidak bisa," katanya.

Bukan hanya kepada Kades Kohod, denda juga diberikan kepada perangkat desa berinisial T. Keduanya kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim terkait dugaan pemalsuan dokumen pagar laut.

Menteri KP, Wahyu Sakti Trenggono mengungkap denda tersebut diberikan setelah pihaknya melakukan penyelidikan panjang.

"Saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran," ucap Trenggono dalam rapat.

"Lalu kemudian berikutnya adalah surat pernyataan bisa ditampilkan surat pernyataan dari saudara A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda," imbuhnya.

(gil/thr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |