Jakarta (ANTARA) - Diaspora Indonesia merupakan sebutan bagi warga negara Indonesia (WNI), keturunan Indonesia, hingga pihak-pihak yang memiliki ikatan khusus dengan Indonesia namun tinggal di luar negeri.
Keberadaan mereka tidak sekadar sebagai perantau, tetapi juga berperan penting sebagai jembatan yang menghubungkan Indonesia dengan dunia internasional. Melalui perannya, diaspora mampu mempromosikan budaya, memperluas jaringan global, hingga membawa ilmu dan teknologi baru untuk mendukung pembangunan tanah air.
Lantas, siapa sebenarnya yang termasuk dalam kelompok diaspora Indonesia menurut pemerintah? Lalu, manfaat apa saja yang bisa diperoleh dari keberadaan mereka? Berikut ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Baca juga: Diaspora harap Prabowo bawa pesan persatuan di Sidang Umum PBB
Siapa saja yang termasuk diaspora Indonesia?
Menurut informasi di laman resmi kemlu.go.id, pemerintah mendefinisikan diaspora sebagai seluruh warga negara Indonesia (WNI) maupun keturunan Indonesia yang bermukim di luar negeri. Kategori ini mencakup:
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. WNA (Warga Negara Asing) yang merupakan:
• Anak dari WNI
• Mantan WNI
• Anak dari mantan WNI
Sedangkan mengacu pada penjelasan Dino Patti Djalal dalam bahan ajar FH Unud, terdapat empat kelompok besar diaspora Indonesia, yakni:
1. WNI berpaspor Indonesia
Adalah orang Indonesia yang masih berstatus WNI namun tinggal di luar negeri, baik untuk bekerja, studi, maupun penugasan. Contohnya diplomat, TKI/TKW, hingga mahasiswa Indonesia di luar negeri.
2. Keturunan Indonesia
Kelompok ini merujuk pada generasi keturunan yang memiliki salah satu orang tua WNI. Misalnya, anak hasil pernikahan antara orang Indonesia dengan warga Belanda, Amerika, atau negara lainnya.
3. Pecinta Indonesia
Kategori ini mencakup warga negara asing yang memiliki kedekatan khusus dengan Indonesia. Umumnya mereka adalah diplomat, peneliti, mahasiswa, atau pekerja asing yang pernah lama tinggal di Indonesia.
4. Eks WNI
Mereka yang sebelumnya berstatus WNI tetapi kemudian mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara lain. Dengan kata lain, siapa pun yang sudah “ganti paspor” masuk kategori ini.
Keberadaan diaspora dipandang penting karena mereka bisa menjadi penghubung antara Indonesia dengan dunia internasional.
Baca juga: Prabowo disambut meriah diaspora saat tiba di hotel tempat menginap
Manfaat menjadi diaspora Indonesia
Menjadi bagian dari diaspora bukan hanya memberi keuntungan pribadi, tetapi juga membawa dampak positif bagi negara asal. Beberapa manfaat utamanya antara lain:
1. Mempromosikan Indonesia
Diaspora kerap berperan sebagai “duta tidak resmi” yang memperkenalkan budaya, kuliner, seni, hingga destinasi wisata Indonesia di negara tempat mereka tinggal. Dengan begitu, citra Indonesia semakin dikenal luas.
2. Transfer pengetahuan dan teknologi
Banyak diaspora yang berkecimpung di bidang teknologi, riset, dan pendidikan. Pengalaman serta ilmu yang mereka dapatkan di luar negeri bisa dibawa pulang untuk mendukung pembangunan Indonesia.
3. Pertukaran budaya
Diaspora turut membawa serta budaya, tradisi, bahasa, hingga pengetahuan dari tanah kelahirannya ke tempat mereka tinggal di luar negeri. Hal ini dapat memperkaya keberagaman dan memberi kontribusi positif bagi kehidupan budaya di negara tujuan.
4. Jaringan dan koneksi global
Komunitas diaspora biasanya memiliki relasi yang luas di berbagai belahan dunia. Jaringan ini bisa dimanfaatkan untuk memperkuat perdagangan, investasi, kerja sama ekonomi, maupun pertukaran ilmu pengetahuan.
5. Penguatan hubungan diplomasi
Keberadaan diaspora juga dapat berperan sebagai jembatan antara negara asal dengan negara tempat tinggal mereka. Peran ini memudahkan terjalinnya dialog, kolaborasi, hingga kerja sama diplomatik.
6. Solidaritas dan bantuan
Diaspora kerap menunjukkan kepedulian dengan memberikan dukungan, baik secara emosional, finansial, maupun dalam bentuk bantuan nyata kepada masyarakat di tanah air, terutama ketika menghadapi bencana alam, konflik, atau bentuk kesulitan lainnya.
Baca juga: Diaspora makin mudah belanja produk Indonesia via fitur multi-currency
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.