MASSA yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu siang, 22 Juli 2026. Mereka mendesak komitmen nyata penegakan hukum kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Salah satu tuntutan massa adalah agar penyidik Kejaksaan Agung segera menangkap dan menahan Febrie. “Tangkap Febrie Adriansyah,” ucap salah satu orator, Rabu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Massa menyatakan bahwa bukti-bukti keterlibatan Febrie sudah ditemukan. Mereka mempertanyakan mengapa jaksa tak kunjung menangkap dan menahan Febrie. “Sudah sampai manakah kasus Febrie Adriansyah? Apa yang sudah dilakukan oleh orang-orang kejaksaan dalam menyidik eks pimpinannya,” kata seorang orator. Ia pun mempertanyakan keberanian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam penanganan kasus ini.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) menetapkan Febrie sebagai tersangka terkait penanganan korupsi dalam kasus PT Asabri. Polisi menggeledah belasan lokasi yang diduga terkait dengan perkara PT Asabri dan dua perkara lainnya pada 8-9 Juli 2026. Namun, polisi melimpahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung.
Salah satu lokasi yang digeledah kepolisian adalah rumah Febrie di Sentul, Bogor. Polisi menyita barang bukti aset senilai sekitar Rp 476 miliar, yang disimpan di dalam brankas. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper," kata Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto.
Tujuh koper itu berisi 74 kilogram emas serta uang tunai. Adapun rincian uang yang ditemukan antara lain US$ 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100 juta. Apabila dikonversi ke rupiah, total barang bukti yang ditemukan itu sekitar Rp 476 miliar. Polisi juga menyita dokumen, bahkan beberapa foto keluarga Febrie. Namun, rumah tersebut tak tercantum dalam daftar aset yang dilaporkan Febrie melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
















































