Dedi Mulyadi Dinilai Langgar UU jika Libatkan TNI untuk Bina Siswa Nakal

3 weeks ago 8

8000hoki.com Data Platform web Slot Gacor Vietnam Terbaru Gampang Menang Full Banyak

hokikilat Daftar server Slots Gacor Thailand Terkini Mudah Menang Full Banyak

1000 Hoki Online Demo web Slots Gacor Thailand Terbaru Mudah Win Full Online

5000 hoki Situs website Slots Maxwin Vietnam Terpercaya Gampang Win Full Online

7000 Hoki Online List Situs website Slots Gacor Cambodia Terbaik Sering Lancar Win Full Setiap Hari

9000 Hoki Online Data Demo web Slots Gacor Cambodia Terpercaya Gampang Scatter Full Setiap Hari

ID games Slots Maxwin basis Myanmar Terpercaya Gampang Lancar Win Full Terus

Idagent138 Daftar Slot Gacor Online

Luckygaming138 Akun Slot Terpercaya

Adugaming Id Slot Game

kiss69 login Slot Gacor Terbaik

Agent188 login Akun Slot Anti Rungkat Online

Moto128 Daftar Akun Slot Anti Rungkat

Betplay138 login Slot Game Terpercaya

Letsbet77 login Id Slot Maxwin

Portbet88 Akun Slot

Jfgaming login Id Slot Game Terbaik

Mg138 login Id Slot Game Terpercaya

Adagaming168 Daftar Id Slot Gacor Terpercaya

Kingbet189 Daftar Slot Anti Rungkat Online

Summer138 login Slot Terbaik

Evorabid77 Daftar Id Slot Terbaik

bancibet Daftar Id Slot Game Online

adagaming168 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Online

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengkritik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sebab, Dedi menyatakan keinginannya untuk melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembinaan karakter siswa yang dia anggap nakal di Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Isnur mengatakan pelibatan TNI dalam mendidik anak bukan kebijakan yang tepat. Apalagi, kata dia, aparat selama ini kerap mempertontonkan kekerasan. "Jadi ini seolah kebijakan yang baik, tapi sebenarnya ini berbahaya," kata Isnur kepada Tempo pada Sabtu, 26 April 2025.

Isnur menilai pernyataan Dedi itu bertentangan dengan hukum. Di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Di mana di sana diatur bagaimana melakukan pendidikan terhadap anak, termasuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum," ucap Isnur.

Menurut dia, keikutsertaan aparat bersenjata dalam mendidik anak bisa berakibat buruk. "Jelas sekali ini bertentangan dengan semangat bagaimana mendidik anak yang sudah banyak direformasi oleh Indonesia," ucap dia.

Selain itu, Isnur menganggap pelibatan TNI dalam pendidikan anak juga merupakan langkah awal menuju perluasan fungsi angkatan bersenjata. Dia menilai langkah tersebut akan menyalahi Undang-Undang TNI yang membatasi fungsi TNI di bidang pertahanan negara.

Isnur berujar ada instansi pemerintah lain yang lebih sesuai untuk mendidik siswa. Di antaranya kementerian bidang pendidikan, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Agama. "Selama ini mereka sudah punya solusi-solusi baik kok untuk mencegah dan memperbaiki anak yang bermasalah," kata Isnur.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya ingin melibatkan TNI/Polri untuk menggelar pendidikan karakter bagi siswa. Dedi mengatakan pemerintah provinsi sedang menyiapkan pelaksanaan pendidikan karakter bagi siswa dengan menggandeng TNI/Polri. Ia menargetkan pelaksanaan pendidikan karakter tahap pertama bisa dimulai pada 2 Mei 2025 di sejumlah wilayah.

"Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap," kata Dedi Mulyadi  dalam keterangannya, Jumat, 25 April 2025.

TNI sudah menyiapkan 30-40 barak khusus untuk pelaksanaan program ini. Peserta pendidikan karakter siswa dipilih berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua dengan prioritas ditujukan pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal.

“Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya," kata Dedi Mulyadi.

Ahmad Fikri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |