Jakarta (ANTARA) - Pelanggan PLN kini dapat mengecek informasi tarif listrik dan tagihan bulanan melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Salah satu cara yang dapat digunakan ialah melalui aplikasi PLN Mobile.
PLN Mobile menyediakan berbagai layanan kelistrikan dalam satu aplikasi, termasuk informasi pelanggan dan layanan terkait pembayaran listrik.
Cara cek tagihan listrik PLN lewat HP
Bagi pelanggan listrik pascabayar, pengecekan tagihan dapat dilakukan melalui PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile di ponsel.
- Login menggunakan nomor ponsel yang terdaftar.
- Pilih menu yang berkaitan dengan Kelistrikan atau tagihan.
- Masukkan atau pilih ID Pelanggan yang ingin diperiksa.
- Sistem akan menampilkan informasi tagihan listrik yang harus dibayarkan.
- Periksa nominal tagihan dan periode pemakaian sebelum melakukan pembayaran.
PLN Mobile juga menyediakan berbagai layanan kelistrikan lainnya, seperti pembelian token listrik, pengajuan pasang baru dan perubahan daya.
Baca juga: Cara aman atasi "charger gun" tersangkut di mobil listrik NETA V-II
Cara cek tarif listrik per kWh
Selain tagihan, pelanggan juga dapat mengetahui tarif listrik berdasarkan golongan daya. Besaran tarif ditentukan berdasarkan jenis pelanggan dan ketentuan pemerintah.
Untuk September 2026, tarif listrik masih menggunakan tarif Triwulan III 2026 yang berlaku pada periode Juli hingga September. Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan pada periode tersebut.
Beberapa tarif rumah tangga yang berlaku antara lain:
- 450 VA subsidi: Rp415 per kWh
- 900 VA subsidi: Rp605 per kWh
- 900 VA nonsubsidi: Rp1.352 per kWh
- 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Tarif tersebut merupakan tarif tenaga listrik yang berlaku sesuai golongan pelanggan. Pemerintah mempertahankan tarif Triwulan III 2026 meskipun berdasarkan formula tariff adjustment terdapat perubahan sejumlah parameter ekonomi makro.
Baca juga: PLN diskon tambah daya 50 persen untuk Januari 2026, berlaku sampai kapan?
Cara mengetahui jumlah pemakaian listrik
Pelanggan pascabayar juga dapat memanfaatkan informasi pada PLN Mobile untuk mengetahui pemakaian listrik. Data tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan besarnya tagihan pada periode berikutnya.
Sementara itu, pelanggan prabayar dapat memantau pembelian dan penggunaan token listrik melalui layanan digital PLN.
Dengan memanfaatkan PLN Mobile, pelanggan tidak hanya dapat mengecek tagihan, tetapi juga mengakses berbagai layanan kelistrikan tanpa harus datang langsung ke kantor PLN.
Tarif listrik bisa berbeda berdasarkan golongan
Penting untuk diketahui, tarif listrik per kWh tidak sama untuk seluruh pelanggan. Besarannya bergantung pada golongan pelanggan, daya listrik, serta apakah pelanggan mendapatkan subsidi atau termasuk pelanggan nonsubsidi.
Untuk pelanggan nonsubsidi, pemerintah memiliki mekanisme tariff adjustment yang mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, termasuk nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Karena itu, pelanggan sebaiknya mengecek golongan listrik terlebih dahulu sebelum menghitung perkiraan tagihan bulanan.
Baca juga: Mengenal "preconditioning" fitur yang buat EV lebih hemat baterai
Baca juga: Hemat baterai saat mudik dengan mobil listrik, simak triknya
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341690/original/063795100_1788674987-WhatsApp_Image_2026-09-05_at_19.18.34.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9342138/original/088754700_1788754439-andik_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9329700/original/028176900_1787291422-java_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341890/original/084506800_1788694338-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341892/original/076734500_1788694446-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341891/original/017835800_1788694367-Remove_Bottom-Left_Text__40_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341880/original/044171100_1788691425-HRhoTDBaMAAOj59.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9342036/original/062936700_1788745815-persijap.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341549/original/084644900_1788658603-Darije_Kalezic.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341893/original/038368900_1788694488-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341973/original/012285400_1788708603-1000514309.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336759/original/090458600_1788175144-indo_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9319774/original/014728100_1786282110-Lefundes_Java_Utd.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341522/original/049915800_1788652795-joksic.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341064/original/038308000_1788578323-madura.jpg)
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9293885/original/003140100_1783758261-10-10.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9292877/original/058508100_1783663395-IMG_2546.jpg)



:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/8163337/original/062235700_1781018081-InShot_20260609_221323602.jpg.jpeg)