BPJPH dan Haikal Hassan Soal Temuan Produk Halal Mengandung Babi

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan. Produk halal mengandung babi ini segera mendapat perhatian publik.

"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 21 April 2025, seperti dikutip Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Haikal mengatakan, tujuh produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal itu telah diberikan sanksi oleh BPJPH berupa penarikan barang dari peredaran, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Pada dua produk lain terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Profil BPJPH

Dilansir dari laman resmi BPJPH, lembaga ini adalah Lembaga Pemerintah non Kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Berdiri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024, BPJPH menjadi otoritas utama dalam menyelenggarakan jaminan produk halal di Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Visi dari BPJPH adalah untuk menjadi penyelenggara jaminan produk halal terkemuka di dunia. Untuk misi BPJPH, lembaga ini ingin mewujudkan sistem layanan registrasi dan sertifikasi halal yang berkualitas, mewujudkan sistem pembinaan dan pengawasan yang efektif, mewujudkan jaringan kerjasama kelembagaan dan standardisasi jaminan produk halal, dan mewujudkan manajemen organisasi yang berkualitas dalam mendukung reformasi birokrasi.

Berdasarkan UU 33 tahun 2014, dalam penyelenggaraan JPH BPJPH berwenang untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH; menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria JPH; menerbitkan dan mencabut Sertifikat Halal dan Label Halal pada Produk; melakukan registrasi Sertifikat Halal pada Produk luar negeri; melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi Produk Halal; melakukan akreditasi terhadap LPH; melakukan registrasi Auditor Halal; melakukan pengawasan terhadap JPH; melakukan pembinaan Auditor Halal; dan melakukan kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang penyelenggaraan JPH.

Dalam menyelenggarakan JPH, BPJPH bekerja sama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komite Fatwa Produk Halal. BPJPH juga melaksanakan kerja sama internasional dalam Jaminan Produk Halal.

Profil Haikal Hassan 

Haikal Hassan merupakan pria kelahiran Jakarta, 21 Oktober 1968. Dia lebih dikenal sebagai pendakwah kondang atau dai yang mempunyai ciri khas logat Betawi. Berdasarkan garis keturunannya, dia adalah Ahmad Haikal bin Hassan bin Umar bin Salim bin Ali bin Syekh Ali bin Abdullah Baras.

Selain sebagai pendakwah, ia juga dikenal sebagai motivator. Ia pernah bekerja sebagai konsultan Sumber Daya Manusia di perusahaan tambang, menjadi salesman, dan mengajar di perguruan tinggi.

Selanjutnya, Kepala BPJPH ini memiliki gelar sarjana di Jurusan Teknik Informatika dari Universitas Budi Luhur. Kemudian gelar masternya diraih usai menamatkan pendidikan di jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sosoknya sering muncul di layar kaca sebagai pembicara di berbagai forum publik, salah satunya Indonesia Lawyers Club. Kemudian, namanya mulai dikenal luas setelah terlibat sebagai salah satu panitia dalam aksi 2 Desember 2016 (Aksi 212)

Salah satu pencapaian karier politik Babe Haikal adalah menjabat sebagai juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Selain itu, ia juga menjadi pendukung Prabowo dalam Pilpres 2024.

M. RIzki Yusrial, Yudono Yanuar, Dinda Shabrina, Agung Sedayu, dan Eka Yudha berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |