Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok dari Bagasi Jemaah Haji Indonesia

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas bea cukai Saudi Arabia menyita sebanyak 100 slop rokok dari bagasi jemaah haji Indonesia di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Bandara, Abdillah Muhammad, mengatakan penemuan ratusan rokok ini bukan yang pertama kalinya terjadi. 

“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujar Abdillah sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Agama pada Kamis, 15 Mei 2025. 

Ia menjelaskan, rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi kelompok terbang JKG yang tiba pada pukul 04.30 waktu Arab Saudi. Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, ujar Abdillah, petugas bandara mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok yang tersebar di sembilan koper jemaah. Barang-barang kemudian tersebut langsung disita oleh otoritas bea cukai setempat.

“Jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara,” kata Ambillah. Dia menyebut koper-koper yang sempat tertahan akan tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai.

PPIH menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas maksimal yakni 2 slop atau 200 batang rokok per orang tidak hanya berisiko penyitaan, tetapi juga akan berpotensi dikenakan denda.

Meski nominal denda tahun ini belum dipastikan, Abdillah menambahkan, berkaca pada tahun lalu, seorang jemaah pernah didenda sebesar 200 riyal saudi atau setara dengan Rp 883.712 (kurs Rp 4.419 per 1 Riyal) karena membawa per-lima slop rokok.

“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan,” katanya.

Menurut Abdillah, penemuan 100 slop rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia ini merupakan  peringatan serius bagi seluruh jemaah Indonesia. Dia mengimbau agar jemaah mematuhi peraturan pemerintah Arab Saudi karena pengawasan yang mereka sangat ketat dan sanksi ditegakkan tanpa kompromi.

"Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” kata dia. 

Adapun berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat, hingga saat ini sebanyak 85.678 jemaah haji Indonesia telah berangkat ke Madinah dari 218 kelompok terbang (kloter). Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 58 kloter dengan 22.748 jemaah telah bertolak dari Madinah dan tiba di Makkah.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |