Bareskrim Dorong Basis Data Wajah Anak Cegah Eksploitasi Seksual Online

7 hours ago 3
Bareskrim Dorong Basis Data Wajah Anak Cegah Eksploitasi Seksual Online Ilustrasi anak-anak(Magnific)

DIREKTORAT Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mendorong pemerintah membuat basis data anak berbasis pengenalan wajah (face recognition). Tujuannya untuk mempercepat proses identifikasi dan penyelamatan anak yang menjadi korban tindak pidana, khususnya eksploitasi seksual di ranah digital.

Kepala Subbagian Pembinaan Operasional Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, AKBP Ema Rahmawati mengungkapkan ketiadaan data identitas anak yang terintegrasi dengan fitur pengenalan wajah menjadi kendala utama kepolisian dalam menindaklanjuti laporan kejahatan. Selama ini, pelacakan identitas melalui data kependudukan baru efektif dilakukan terhadap orang dewasa yang sudah memiliki KTP.

"Begitu kami menerima informasi, kami analisis. Namun, sering kali kami tidak bisa menindaklanjuti karena tidak tahu anak yang diduga menjadi korban berada di mana. Kami belum memiliki data anak Indonesia berbasis wajah," ujar Ema dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan urgensi basis data ini diperkuat oleh tingginya volume laporan kejahatan seksual anak di dunia maya. Setiap tahunnya, Polri menerima sekitar 1,5 juta informasi terkait eksploitasi seksual anak di ranah digital dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) CyberTipline.

Ema mengatakan mayoritas laporan tersebut hanya menyertakan bukti berupa foto atau video wajah korban tanpa identitas lengkap. Tanpa basis data wajah yang mumpuni, kata dia, penyidik kesulitan menentukan lokasi korban untuk melakukan penjangkauan dan memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

Modus Operandi Pelaku:

Pelaku umumnya menyasar anak-anak yang kurang memahami risiko digital dengan imbalan uang berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu atau bantuan belanja daring. Sebagai imbalan, korban diminta mengirimkan konten visual bermuatan seksual atau bagian tubuh pribadi.

Satgas Khusus Terpadu

Selain infrastruktur data, Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri juga mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang menangani eksploitasi seksual anak secara daring secara terpadu. Model ini merujuk pada praktik terbaik di beberapa negara tetangga dan Australia.

Ema menyebutkan bahwa negara-negara seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia telah memiliki satgas khusus yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (multi-stakeholders). Di Australia, penanganan dilakukan dalam satu gedung khusus dengan pembagian kewenangan yang jelas.

"Dengan adanya satgas, penanganan kasus dapat dipercepat, termasuk upaya penyelamatan korban. Begitu ada laporan, langsung dieksekusi, diolah, dan dikoordinasikan dengan kepolisian di wilayah terkait untuk penjangkauan segera," pungkasnya. (Ant/H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |