ASN Wajib Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Wamendagri: Harus On Time

19 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak datang terlambat pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran yang jatuh pada 8 April 2025. Keterangan ini muncul mengingat berdasarkan kalender 2025, cuti bersama Lebaran 2025 berakhir pada 7 April 2025 dan seluruh kegiatan di lingkungan pemerintahan dan pendidikan resmi dimulai pada 8 April mendatang.

Ia menekankan bahwa biasanya agenda awal setelah libur Lebaran adalah kegiatan halal bihalal, sehingga para ASN diharapkan hadir tepat waktu untuk mengikuti acara tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Wah, nggak bisa santai-santai. Hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time,” ujar Bima Arya saat ditemui dalam acara open house atau gelar griya yang diselenggarakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Rabu, 2 April 2025.

Lebih lanjut Bima menyampaikan selain menjadi jembatan silaturahmi antar ASN, acara halal bi halal juga menjadi tempat bagi para pemimpin agar dapat memastikan jajarannya siap kembali bekerja usai libur lebaran. "Jadi jangan telatlah," pungkasnya.

Para aparatur sipil negara (ASN) telah diberikan izin untuk melaksanakan sistem kerja fleksibel berupa work from anywhere (WFA) atau bekerja dari lokasi mana saja, terhitung mulai tanggal 24 hingga 27 Maret 2025. Kebijakan ini diterapkan menjelang dua momentum penting keagamaan, yakni Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur pola kerja ASN secara lebih adaptif tanpa mengabaikan kinerja dan pelayanan publik.

Penerapan WFA ini diatur secara resmi melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2025. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan berbagai ketentuan penting yang mengatur jadwal, tata cara pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan terhadap kinerja ASN selama menjalani sistem kerja dari luar kantor. "Yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025," seperti tertulis dalam surat edaran yang terbit pada 5 Maret 2025 itu.

Adapun Menteri PANRB Rini Widyantini, dalam keterangannya menyampaikan bahwa WFA bagi ASN diberlakukan selama empat hari kerja yang jatuh sebelum hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri.

Terpisah, dikutip dari Antara, Rini turut menyatakan bahwa kebijakan WFA bagi ASN merupakan upaya pemerintah dalam memastikan kelancaran mudik lebaran. 

"Untuk para ASN ini, kami sudah memberikan kebijakan bekerja secara di luar. Jadi, para ASN bisa bekerja di tempat dimana mereka tinggal. Kami juga memastikan tata kelola yang layak dalam koordinasi pelaksanaan kelancaran arus mudik ini,” ujarnya.

Belakangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menetapkan pengaturan waktu kerja yang fleksibel atau FWA (flexible work arrangement) pada 8 April 2025 atau hari pertama seusai cuti bersama libur Lebaran 2025. Keputusan Kementerian PANRB mempertimbangkan masukan Kementerian Perhubungan dan lembaga lainnya untuk mengurai kepadatan arus balik lebaran.

Kebijakan menetapkan FWA tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas SE Menteri PAN RB Nomor 2 Tahun 2025.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini Widyantini di Jakarta pada Jumat, 4 April 2025 seperti yang dilansir dari publikasi situs Kementerian PAN-RB.

Oyuk Ivani Siagian dan Hanin Marwah turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |