Arahan Kapolda Jabar Soal Begal Memicu Main Hakim Sendiri

21 hours ago 2

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Pipit Rismanto soal begal berisiko melegitimasi tindakan main hakim sendiri. Pimpinan Polda Jabar mempersilakan masyarakat untuk melawan pelaku begal asal jangan sampai mengakibatkan kematian atau cacat permanen.

"Gubernur dan Kapolda Jabar tidak boleh melempar tanggung jawab mereka menjaga keamanan dan ketertiban hukum dengan meminta masyarakat ikut terlibat dalam menindak aksi begal," kata Usman lewat keterangan tertulis, Kamis, 23 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Usman berpendapat, aparat keamanan dan kepala daerah seharusnya memperkuat sistem dan infrastruktur untuk mengantisipasi adanya begal. Mulai dari penambahan patroli, pemasangan CCTV terintegrasi, hingga mengusut jaringan penadah hasil kejahatan begal.

Menurut Usman, aksi main hakim sendiri bisa memicu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Usman mengatakan masyarakat memang memiliki hak untuk melindungi diri dan orang lain dari ancaman nyata dan segera seperti begal.

"Namun penegakan keamanan dan ketertiban hukum tetap merupakan tanggung jawab aparat yang berwenang dan telah terlatih untuk menanggapi situasi semacam itu," ujar dia.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Pipit Rismanto meminta polisi dan masyarakat bertindak tegas kepada pelaku begal. Arahan tersebut diberikan menyikapi maraknya aktivitas begal di wilayah hukum Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan tindakan tegas itu perlu dilakukan secara terukur. "Perintah Pak Kapolda adalah tindak tegas terukur. Itu tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan tetap tegas dan terukur. Jangan sampai menimbulkan akibat yang fatal," kata Hendra saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 Juli 2026.

Hendra mengatakan batasan teknis arahan itu adalah jangan sampai menyebabkan cacat seumur hidup atau kematian. Untuk masyarakat, kata dia, arahan itu diberikan sebagai imbauan untuk bersikap saat berhadapan dengan begal sembari menunggu petugas kepolisian datang.

Bahkan, Dedi Mulyadi juga membuat sayembara menangkap begal. Gubernur Jawa Barat itu menawarkan hadiah Rp 5 juta sampai Rp 50 juta bagi masyarakat yang bisa melumpuhkan maling hingga begal. Sayembara itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |