Arab Saudi Sempat Tangkap 6 WNI yang Diduga Tawarkan Dam Ilegal

2 months ago 8

8000hoki Demo web Slots Gacor Myanmar Terbaik Gampang Lancar Scatter Full Banyak

hokikilat.com List Login server Slots Gacor Cambodia Online Gampang Lancar Menang Terus

1000 hoki Situs web Slots Maxwin China Terbaru Gampang Win Banyak

5000 Hoki Online Agen situs Slots Maxwin Cambodia Terpercaya Pasti Lancar Scatter Full Online

7000 hoki Data Situs website Slots Gacor Japan Terpercaya Gampang Lancar Win Non Stop

9000 Hoki Online Platform web Slot Maxwin Philippines Terkini Pasti Lancar Jackpot Full Banyak

Agen situs Slot Gacor Terpercaya Sering Menang Full Setiap Hari

Idagent138 Daftar Slot Anti Rungkad

Luckygaming138 Id Slot Anti Rungkat Terbaik

Adugaming Slot Maxwin

kiss69 login Akun Slot Gacor

Agent188 login Slot Anti Rungkad Terbaik

Moto128 login Id Slot Anti Rungkat

Betplay138 login Slot Gacor Terpercaya

Letsbet77 Akun Slot Gacor Online

Portbet88 Daftar Akun Slot Terbaik

Jfgaming168 Daftar Akun Slot Gacor Terbaik

Mg138 Daftar Slot Anti Rungkat

Adagaming168 Id Slot Anti Rungkad Online

Kingbet189 login Id Slot Game Terbaik

Summer138 Daftar Id Slot Maxwin Online

Evorabid77 login Slot Terpercaya

bancibet Daftar Slot

adagaming168 login Slot Maxwin Online

nilaijual login Akun Slot Online

sukahoki Daftar Slot Maxwin Online

hokiforex Daftar Akun Slot Anti Rungkat

valasindo Akun Slot Online

sukasukaan Akun Slot Game Online

TEMPO.CO, Jakarta - Enam orang warga negara Indonesia atau WNI sempat ditangkap kepolisian di Madinah, Arab Saudi. Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mereka ditangkap atas dugaan promosi pembayaran dam ilegal.

"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua orang mahasiswa Indonesia di Madinah dan juga empat orang mukimin juga di Madinah," kata Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary di Makkah, Senin, dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusron mengatakan saat mendapati laporan tersebut, KJRI langsung bergerak dan bertemu dengan enam WNI itu. Mereka ditangkap karena diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal. "Tuduhan yang diberikan kepada mereka adalah melaksanakan jual beli dam atau di sini disebutnya Hadyu," ujar Yusron.

Ia menyebut mahasiswa yang ditangkap dianggap menerima uang yang diduga terkait Dam. Sementara, empat WNI lain ditangkap karena diduga mempromosikan dam secara ilegal.

"Jadi ada satu orang mahasiswa itu diminta oleh temannya untuk menerima uang dan tertangkap basah pada saat terima uang," katanya.

Soal empat orang mukimin, menurut dia, pada saat ada pemeriksaan di apartemen mereka didapati oleh aparat menyimpan foto-foto penyembelihan foto-foto promosi dam tapi itu mereka bilang (foto) tahun lalu.

Menurut Yusron, keenam WNI itu sudah dibebaskan karena bukti belum mencukupi. "Alhamdulillah mereka saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada bukti," ujarnya.

Yusron menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengatur tata cara pembayaran dam secara resmi. Ia berharap jamaah calon haji Indonesia mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

KJRI juga mengimbau WNI untuk tidak mempromosikan penjualan dam kepada jamaah, sebab pelanggar aturan akan dikenai sanksi oleh pemerintah Saudi.

"KJRI mengimbau kepada warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi mempromosikan penjualan dam kepada para jamaah haji karena berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi pembelian dam di luar jalur resmi dapat dikenakan hukuman," kata dia.

Pilihan editor: RS Indonesia di Gaza Dikepung Israel, Dipaksa Setop Beroperasi

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |