TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT, dan Kepolisian Sumatera Barat masih menyelidiki penyebab kecelakaan bus Antara Lintas Sumatera (ALS). Kecelakaan yang terjadi di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa, 6 Mei 2025, pada Selasa, 6 Mei 2025, ini menyebabkan kematian 12 penumpang dan belasan luka-luka.
Dugaan sementara kecelakaan maut tersebut karena rem blong. Namun penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan dan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Panjang, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, dan Korlantas Mabes Polri sudah diturunkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pada hari ini tim gabungan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap peristiwa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq dikutip dari Antara, Rabu, 7 Mei 2025.
Sejauh ini peninjauan lokasi kejadian kecelakaan sudah dilaksanakan, bahkan pengambilan gambar lokasi kecelakaan sudah dilakukan. Korlantas Mabes Polri juga menyediakan alat khusus untuk bisa menghasilkan simulasi kejadian untuk mendukung bukti secara ilmiah (scientific investigation). Nantinya, kepolisian juga akan mengumpulkan bukti dari saksi dan korban yang selamat.
Bus dengan plat nomor polisi B 7512 FGA ini juga sudah diperiksa izin operasi penggunaannya melalui Aplikasi Mitra. Dalam temuan kepolisian, bus ALS tujuan Medan-Bekasi ini tidak memiliki izin operasi kendaraan, sedangkan masa uji berkalanya akan habis pada 14 Mei 2025.
Walau Polri turun dalam penyelidikan kasus ini, tetapi untuk kondisi bus sebelum kecelakaan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim penyelidikan dari Polisi Daerah Sumatera Barat. Di lain sisi, kondisi bus setelah kecelakaan akan diselidiki bersama oleh tim gabungan ini.
Kepala Subudit Korps Lalu Lintas Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Mabes Polri Komisaris Besar Ruben Verry Takaendengan mengatakan kondisi jalan di Padang Panjang juga perlu diperhatikan. Jalanan yang mendaki dan menurun ini harus masuk ke dalam perhatian pihak pemerintah daerah agar memberikan jalur-jalur penyelamatan kendaraan.
Namun Ruben menyebutkan kondisi kendaraan menjadi pertimbangan yang akan dititikberatkan dalam melakukan penyelidikan ini. “Untuk bus PO masih cukup baik, hanya saja PO bus juga harus melakukan pengecekan dan KIR bus yang digunakan secara rutin dan berkala,” kata dia dikutip dari Antara, 7 Mei 2025.