Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin yang Melakukan Pemalakan

3 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie bakal menonaktifkan anggotanya yang memalak dan memeras kontraktor pada proyek pembangunan pabrik. Anindya mengambil keputusan ini seusai pengurus Kadin Cilegon ketahuan mengintimidasi dan memalak PT Chandra Asri Alkali (CAA) untuk terlibat dalam pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride tersebut.

Saat ini, Kadin Indonesia sudah menonaktifkan kedua pengurus tersebut hingga menunggu keputusan pengadilan. “Ini wujud ketegasan Kadin dalam menjaga marwah organisasi. Ke depannya, anggota Kadin yang memeras, memalak, dan sejenisnya, langsung dinonaktifkan,” kata Anindya melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 19 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan tiga tersangka yang masing-masingnya adalah Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim, beserta wakilnya Ismatullah Ali. Kemudian, polisi juga menangkap Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon Rufaji Zahuri yang turut serta memalak PT Chengda selaku kontraktor utama pembangunan pabrik CAA tersebut.

Anindya meminta pengurus dan anggota Kadin di semua provinsi hingga kabupaten/kota mematuhi aturan organisasi tersebut. Dia turut mendesak kepolisian untuk turun tangan dalam mengamankan proyek investasi di Tanah Air supaya tidak terganggu oleh aksi pemalakan. “Selama ini premanisme mengatasnamakan ormas tertentu, menjadi salah satu penghambat investasi asing maupun domestik,” ucap Anindya.

Walau pengurus Kadin Cilegon sudah menjadi tersangka dalam kasus ini, menurut Anindya, masyarakat perlu mendapat penjelasan yang terang ihwal peristiwa itu. Dia mengklaim bahwa para tersangka mendatangi PT CAA karena ada perjanjian untuk dilibatkan dalam proyek tersebut. Namun, ketika dicek ke lapangan, ternyata proyek itu berjalan tanpa sepengetahuan para tersangka.

Menurut Anindya, tindakan tersangka mendatangi PT CAA untuk meminta kejelasan soal status perjanjian itu, bukanlah bentuk premanisme seperti yang belakangan marak dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas). “Ini bukan pembelaan, tapi penting semua pihak melihat masalah secara utuh,” ucap Anindya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |