Wayan Koster Mendukung Bale Paruman Menjaga Bali Bukan Ormas Luar

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali menilai program Kejati Bali yang menghadirkan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice, adalah contoh baik yang semestinya berkembang alih-alih kehadiran ormas untuk menjaga Pulau Dewata

Untuk diketahui, dilansir Antara, Jumat, 9 Mei 2025, Bale Paruman Adhyaksa berbasis hukum adat disebut dapat menjadi benteng baru yang sanggup menekan kriminalitas sosial tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini bukan hanya urusan hukum, ini pertaruhan masa depan Bali," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Kabupaten Badung, Kamis, 8 Mei 2025.

Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa bale paruman atau balai rapat merupakan bentuk nyata revitalisasi hukum adat yang sudah terbukti menyelesaikan masalah atau konflik perdata dan sosial dengan cara damai.

"Kalau pidana, tentu ada batasan. Akan tetapi, konflik internal masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke penjara," ujarnya.

Keberadaan balai ini dinilai sebagai kearifan lokal yang menurut dia seharusnya diperkuat sebab menekan permasalahan dan menjaga ketertiban. "Dengan demikian, tidak perlu hadir preman berkedok ormas di tengah masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Koster menyatakan penolakannya terhadap ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya dari masyarakat luar Bali untuk menjaga Bali.

Gubernur Koster menegaskan bahwa saat ini yang semestinya dilakukan adalah mengembalikan kekuatan penyelesaian masalah ke akar budaya, yaitu desa adat, bukan justru memanfaatkan organisasi yang meresahkan.

"Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara, jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali," ujarnya.

Koster mengingatkan ada peran sistem keamanan terpadu desa adat (sipandu beradat) yang berisi aparat keamanan serta pecalang di Bali.

Karena itu, jika lembaga di dalamnya seperti pecalang sudah kuat, menurut dia, Bali tidak membutuhkan organisasi masyarakat yang membawa agenda tersembunyi berkedok ingin menjaga Bali.

Hal serupa sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, menurutnya tidak perlu ada organisasi kemasyarakatan (ormas) dari masyarakat luar Bali untuk menjaga Bali.

“Saya tekankan sekali lagi kalau ormas luar (menyatakan) akan menjaga Bali saya kira saat ini tidak perlu,” katanya dilansir dari Antara, 5 Mei 2025. Menurut Giri, Bali telah memiliki aparatur TNI dan Polri serta lebih dari 1.400 desa adat dengan pecalang yang siap mengamankan lingkungan desa.

Diketahui beredar video pelantikan Ketua Ormas GRIB Jaya Yosef Nahak yang turut dihadiri Ketua Umum DPP GRIB Jaya Hercules Rosario di media sosial. Beredar juga video bahwa ormas tersebut telah membentuk DPC Kabupaten Tabanan.

Salsabilla Azzahra Octavia dan M. Khory Alfarizi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |