Munaslub Bersama Rekonsiliasi melahirkan organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).(Dok. Pribadi)
MUSYAWARAH Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi melahirkan organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu). Dalam forum yang digelar di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), Prof. Jamin Ginting, dan Ruth M. Simamora, terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal pertama organisasi hasil penyatuan dua kepengurusan AAI.
Terpilihnya kepengurusan baru menjadi puncak rangkaian Munaslub Bersama Rekonsiliasi yang sebelumnya menyepakati penyatuan dua kepengurusan AAI yang dipimpin Arman Hanis dan Ranto Simanjuntak.
"Hari ini kami mendeklarasikan pendirian organisasi baru yang disebut Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu. Dengan ini saya nyatakan organisasi ini berdiri sejak Jumat, 3 Juli 2026," ujar Jamin Ginting dalam keterangan resmi, Minggu, (5/7).
Jamin Ginting mengatakan, kepengurusan yang baru akan segera menyusun struktur organisasi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Seluruh anggota dari dua kepengurusan sebelumnya juga akan menjadi bagian dari AAI Nasional Bersatu.
"Dengan terpilihnya kepengurusan ini, kami akan membentuk kepengurusan bersama, baik di tingkat DPP maupun DPC. Seluruh anggota dari kedua kepengurusan secara otomatis menjadi anggota Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu. Ini menjadi wadah bersama bagi advokat di seluruh Indonesia," kata Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH) tersebut.
Menurut Jamin, keberhasilan rekonsiliasi menjadi tonggak penting bagi organisasi advokat di Indonesia. Ia menilai penyatuan dua kepengurusan membuktikan bahwa perbedaan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan semangat kebersamaan.
"Ini merupakan hasil rekonsiliasi yang pertama kali terjadi. Kami berharap AAI Nasional Bersatu menjadi role model bagi organisasi advokat lainnya untuk kembali bersatu," ujarnya.
Sekretaris Jenderal terpilih Ruth M. Simamora mengatakan, keberhasilan penyatuan dua kepengurusan menunjukkan bahwa rekonsiliasi organisasi advokat dapat diwujudkan apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama.
"Organisasi advokat yang bersatu itu tidak mustahil, asal ada kemauan. AAI Nasional Bersatu adalah salah satu contoh yang patut diteladani oleh organisasi advokat," kata Ruth.
Usai memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, Munaslub juga membentuk tim formatur yang bertugas menyusun struktur organisasi hasil rekonsiliasi. Tim tersebut akan melengkapi susunan Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, Komisi Pengawas, serta kepengurusan di tingkat pusat dan daerah.
Arman Hanis yang tergabung dalam tim formatur menjelaskan, selain menetapkan kepengurusan, Munaslub juga mengesahkan anggaran dasar pendirian organisasi baru sekaligus menetapkan nama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu.
"Roh AAI tetap ada, tetapi kami tidak lagi menggunakan nama Asosiasi Advokat Indonesia yang lama karena ini adalah organisasi baru yang lahir dari penyatuan dua AAI yang sebelumnya terpecah," ujar Arman.
Ia berharap organisasi baru tersebut dapat melanjutkan cita-cita para pendiri AAI sekaligus menjadi contoh bagi organisasi advokat lain yang masih menghadapi perbedaan internal. Sementara itu, Ranto Simanjuntak yang juga tergabung dalam tim formatur mengatakan proses konsolidasi organisasi akan segera dilanjutkan hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, kepengurusan di tingkat cabang akan dibentuk melalui musyawarah cabang agar hasil rekonsiliasi dapat berjalan efektif di seluruh Indonesia.
"Karena ini penyatuan dua DPP, maka DPC-DPC nanti diharapkan melakukan musyawarah cabang. Di beberapa daerah mungkin ada dua atau tiga DPC sehingga mereka akan bermusyawarah untuk menentukan kepengurusan yang baru," ujar Ranto.
Melalui AAI Nasional Bersatu, semua berharap rekonsiliasi yang diwujudkan melalui Munaslub Bersama Rekonsiliasi tidak hanya menjadi fondasi untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan persatuan organisasi advokat dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga menjadi contoh bagi organisasi advokat lain dalam menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dan semangat kebersamaan. (H-3)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)











