Temuan Bareskrim soal Ijazah Jokowi Berpengaruh terhadap Laporan di Polda Metro

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik mantan presiden Joko Widodo asli. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan temuan Bareskrim atas keaslian ijazah Jokowi itu bakal berpengaruh pada proses pemeriksaan laporan tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.

“Tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami,” kata Ade Ary saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, objek perkara yang diperiksa dalam kasus ini adalah pernyataan para terlapor di media sosial yang menuding ijazah dan skripsi Jokowi palsu. Oleh karena itu, penyidik harus mendalami apakah pernyataan dan tuduhan itu sesuai dengan fakta atau tidak. Tujuannya, untuk mengidentifikasi adanya dugaan fitnah dan pencemaran nama dalam pernyataan tersebut. “Karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE,” kata dia.

Bareskrim Polri menyatakan keaslian ijazah Jokowi setelah melakukan uji laboratorium pada dokumen ijazah asli yang diserahkan ayah wakil presiden itu. Pengujian tersebut dilakukan dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.

Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu. Hasilnya, ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding dinyatakan identik. "Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025, seperti dikutip Antara.

Selain melakukan uji laboratorium pada ijazah Jokowi, Dittipidum dan Puslabfor menguji skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta. “Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” kata Brigjen Djuhandhani. Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.

Dalam skripsi milik Jokowi, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica. Selain itu, lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung. “Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ucapnya.

Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana. Itu sebabnya, Dittipidum menghentikan penyelidikan terkait aduan soal dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta menyatakan tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya.

Aduan masyarakat tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |