8000hoki Daftar web Slot Maxwin Myanmar Terbaru Pasti Win Non Stop
hoki kilat online List Situs web Slot Gacor Terpercaya Pasti Lancar Scatter Online
1000 hoki Data Situs situs Slot Gacor Japan Terbaik Pasti Lancar Win Terus
5000hoki.com Akun situs Slot Maxwin Indonesia Terkini Mudah Lancar Jackpot Full Banyak
7000 Hoki Online Data Daftar website Slots Gacor Terpercaya Mudah Menang Non Stop
9000 hoki List Demo website Slot Gacor Vietnam Terkini Pasti Lancar Menang Online
Data Akun games Slots Gacor server Philippines Terpercaya Pasti Scatter Full Online
Idagent138 Slot Gacor Online
Luckygaming138 Daftar Slot Anti Rungkad Online
Adugaming login Id Slot Anti Rungkad Online
kiss69 Daftar Slot Anti Rungkad
Agent188 Daftar Akun Slot Maxwin Terpercaya
Moto128 Id Slot Anti Rungkat Terpercaya
Betplay138 login Akun Slot Anti Rungkad Online
Letsbet77 Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya
Portbet88 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terbaik
Jfgaming Id Slot Gacor
Mg138 Slot Maxwin
Adagaming168 Id Slot Game Terpercaya
Kingbet189 Daftar Slot Maxwin
Summer138 Slot Anti Rungkad Online
Evorabid77 login Slot Game Terbaik
TEMPO.CO, Tasikmalaya - Seorang ibu berinisial DD (49) dianiaya dua tetangganya karena menegur anaknya yang pesta minuman keras (miras) pada malam takbiran, Minggu, 30 Maret 2025. Warga Rancabungur, Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat itu mengalami luka memar di bagian wajah karena mendapatkan pukulan benda tumpul.
Polisi telah menahan dua pria yang menganiaya DD. "Pelaku sudah kami tahan mulai hari ini," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya Ajun Komisaris Herman Saputra, Rabu, 2 April 2025.
Kedua pelaku penganiayaan masih tetangga korban di satu kelurahan. Mereka adalah Abdul Majid (28), seorang buruh harian lepas dan Ali Sopari (25).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Herman, peristiwa itu berlangsung saat DD mendatangi rumah pelaku pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Tujuan kedatangan korban karena khawatir mendapatkan kabar bahwa anaknya tengah pesta miras di rumah pelaku.
Kabar itu didapat DD dari siaran langsung media sosial anaknya. Dalam tayang itu, nampak anaknya tengah berkumpul bersama temannya dengan dikelilingi botol minuman keras. Setelah melihat ciri-ciri lokasi dalam tayang video, tanpa pikir panjang DD langsung mendatangi rumah pelaku dengan didampingi saudaranya.
Setibanya di lokasi, DD mendapatkan anaknya yang tengah mabuk. Dia pun menasihati anaknya karena telah memiliki keluarga. "Karena tidak terima dengan ucapan korban, kedua pelaku memukul korban hingga mengeluarkan darah dari mulutnya," ujar Herman.
Selain menganiaya, Ali pun mengancam DD dengan menggunakan sebilah golok. Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 170 dan atau pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman lima tahun penjara. Saat ini polisi telah menjebloskan Majid dan Ali ke ruang tahanan Polres Tasikmalaya dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras, golok dan hasil visum.
Pilihan Editor: Travel Gelap Sebagai Alternatif Angkutan Mudik Lebaran