Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) buka suara usai Presiden Donald Trump menarik keluar Amerika Serikat dari 35 organisasi non pemerintahan dan 31 badan PBB.
Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah memperhatikan dengan seksama pengumuman penarikan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari kami mungkin ya, kita concern ya dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tantangan dunia yang didasarkan kerja sama internasional ini," kata Yvonne kepada awak media di Gedung Palapa, Kemlu, Kamis (8/1).
Dia lalu mengatakan Indonesia mendorong semua negara tetap memegang semangat dan prinsip-prinsip multilateralisme di tengah konflik global yang kian runcing.
"Kita mendorong saat ini yang paling penting, buat Indonesia untuk mendorong semua negara tetap memegang semangat dan prinsip-prinsip multilateralisme itu sendiri dalam menjawab berbagai tantangan global, termasuk prinsip-prinsip kita sering ngomong kesetaraan, inklusivitas," imbuh Yvonne.
Pada Rabu, Trump menandatangani dekrit yang menarik AS keluar dari puluhan organisasi itu.
Gedung Putih kemudian menyebut alasan Trump mengambil keputusan itu. Menurut mereka, keanggotaan AS di lembaga internasional yang dimaksud bertentangan dengan kepentingan nasional Amerika.
Puluhan organisasi itu juga mendorong kebijakan iklim radikal, tata kelola global, agenda ideologis yang bertentangan dengan kedaulatan dan kekuatan ekonomi AS.
"Penarikan diri ini akan mengakhiri pendanaan dan keterlibatan pembayar pajak Amerika dalam entitas yang mengedepankan agenda globalis di atas prioritas AS, atau yang menangani isu-isu penting secara tak efisien dan tak efektif sehingga dana publik AS lebih tepat dialokasikan untuk mendukung misi lain yang relevan," demikian menurut Gedung Putih.
Sejumlah badan PBB itu di antaranya Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial;
Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC); Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik; Komisi Hukum Internasional; Mekanisme Sisa Internasional untuk Pengadilan Pidana; dan Pusat Perdagangan Internasional.
(isa/bac)

15 hours ago
2















































