MENTERI Kehutanan, Raja Juli Antoni, membantah menerbitkan persetujuan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantahan itu disampaikan setelah KPK membuka peluang memeriksa Raja Juli dalam perkara yang menyeret Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.
“Tidak ada satu surat pun, tidak ada satu SK (surat keputusan) pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi,” kata Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusaat, pada Jumat, 3 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengatakan penyidik akan memanggil Raja Juli apabila keterangannya diperlukan untuk memperkuat pembuktian perkara. Penyidik saat ini mendalami dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut Achmad Taufik, KPK juga masih menelusuri kemungkinan adanya aliran penerimaan kepada pihak lain dalam perkara tersebut.
Raja Juli mengklaim hingga kini tidak ada kawasan hutan di Kuantan Singingi yang berubah status menjadi areal penggunaan lain (APL) berdasarkan kewenangannya sebagai Menteri Kehutanan, “Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang dalam otoritas saya saya keluarkan menjadi non kawasan hutan atau APL.”
Dalam klarifikasi itu, ia mengatakan bahwa Bupati Kuantan Singingi memang pernah menemuinya di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Audiensi tersebut, klaim Raja Juli, berlangsung secara resmi setelah pemerintah kabupaten mengirimkan surat permohonan kepada kementerian.
Ia mengatakan kementerian memiliki surat permohonan, daftar hadir, serta notulensi rapat. Seluruh dokumen itu, katanya, siap diserahkan kepada penyidik apabila dibutuhkan untuk mengusut perkara tersebut. “Kalau suatu saat pihak KPK memerlukan atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang saya sebutkan tadi.”
Raja Juli mengatakan Kementerian Kehutanan akan mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK. Ia menyebut pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola kehutanan agar lebih transparan dan akuntabel. “Apa yang sedang dilakukan oleh KPK ini kami apresiasi, kami bantu, kami kooperatif,” tutur dia.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)













:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)



