Presiden Diminta Revisi Perpres Energi Terbarukan

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Dinamisator Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi (Sulosi) Muhammad Al Amin mendesak agar Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik segera direvisi. Pasalnya, beleid ini masih mengecualikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive dari jenis PLTU yang dilarang dikembangkan di Indonesia.

"Revisinya segera cukup menghapus pasal yang memberikan pengecualian terhadap pembangunan PLTU industri di Indonesia," ujar Amin dalam jumpa pers di Kantor Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025. PLTU captive atau PLTU industri merupakan pembangkit listrik yang digunakan untuk keperluan operasional perusahaan sendiri, bukan publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasal yang dimaksud Amin yakni Pasal 3 Nomor (4). Di sana tertulis, pengembangan PLTU baru dilarang kecuali PLTU yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dan PLTU yang memenuhi persyaratan. Syarat yang dimaksud di antaranya terintegrasi dengan industri yang dibangun untuk peningkatan nilai tambah sumber daya alam atau termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Tak hanya itu, Amin menyatakan Koalisi tengah mempertimbangkan untuk mengajukan judicial review atas Perpres Nomor 112 Tahun 2022 ini. Ia menganggap aturan ini sebagai biang kerok atau dasar kebijakan pembangunan PLTU captive di Indonesia.

Amin menambahkan, operasional PLTU captive tak direkam oleh PT PLN. Walhasil, data-data tentang kapasitas, unit, dan jumlah PLTU captive tak dipantau oleh negara. Juga Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Menurut Amin, mereka sama-sama menyangkal berwenang memantau pengeluaran karbon PLTU captive. "Terus siapa yang memantau PLTU industri ini?" ucapnya.

Menurut Amin, Kementerian Lingkungan Hidup yang seharusnya memegang otoritas untuk mengumpulkan dan mendata emisi karbon yang diproduksi oleh PLTU captive.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |