Polisi Serahkan Berkas Perkara Jonathan Frizzy dalam Kasus Etomidate Vape ke Kejaksaan

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Tangerang - Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta menyerahkan berkas perkara cairan rokok elektrik atau Vape mengandung etomidate dengan tersangka aktor Jonathan Frizzy ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang." Berkas perkara sudah kami serahkan ke Kejaksaan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Michael Tandayu, Rabu petang, 14 Mei 2025.  

Kepolisian masih menunggu petunjuk kejaksaan apakah berkas perkara sudah lengkap atau belum. Michael mengatakan, penyidik dikejar waktu untuk segera menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan karena tiga tersangka anak buah Jonathan Frizzy telah ditahan sejak Maret 2025. Polisi baru menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka vape etomidate pada 3 Mei 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Michael, penyidik masih mempertimbangkan penahanan Jonathan karena aktor itu masih dalam kondisi pemulihan pasca-operasi. "Yang tidak memungkinkan untuk ditahan," ujarnya. Jonathan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. 

Dalam kasus vape etomidate ini, polisi menetapkan empat orang tersangka yaitu, Jonathan Frizzy (JF), BTR, EDS dan ER. Para dijerat dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana. 

Michael mengungkap empat peran Jonathan Frizzy dalam pengiriman cairan rokok elektrik atau Vape yang mengandung zat etomidate dari luar negeri ke Indonesia. "Dia sebagai inisiator," ujarnya. 

Selain sebagai inisiator, Jonathan punya andil besar dalam proses pengiriman likuid vape yang mengandung obat keras tanpa izin itu dari  Kuala Lumpur, Malaysia. Michael menyebutkan empat peran besar Jonathan Frizzy yang telah enam kali berhasil memasukan etomidate vape ke Indonesia tersebut.

Pertama, Jonathan dan temannya berinisial EDS berperan sebagai inisiator sehingga etomidate vape bisa masuk ke Indonesia dari Kuala Lumpu. EDS merupakan teman Jonathan yang telah lama tinggal di Thailand. EDS berperan sebagai penghubung ke bandar bandar etomidate di Thailand dan Malaysia.  

Kedua, Jonathan menyiapkan kurir yaitu BTR untuk membeli dan menjemput paket etomidate Vape dari Kuala Lumpur, Malaysia. Ketiga, Jonathan mempersiapkan, mengawasi, memonitor hingga memfasilitasi penjemputan likuid vape ke Indonesia. "Keempat, sebagian besar etomidate Vape yang disita adalah milik Ijonk atau JF," kata Michael.  

Michael mengungkapkan motif Jonathan Frizzy mengedarkan etomidate dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape karena faktor ekonomi. Menurut Michael, Jonathan menjual etomidate vape ke teman temannya seharga Rp 3 juta-Rp 4 juta per piecesnya. Padahal, likuid vape yang mengandung obat keras itu dibeli di Thailand dan Malaysia seharga Rp 1,3 juta per pieces.  

Berdasarkan alat bukti, kata Michael, Jonathan telah membeli dan mengedarkan etomidate vape ini sejak 2023 atau 2024 lalu. Alat bukti meliputi transaksi jual beli dan pengiriman etomidate Vape dari Thailland dan Malasyia. "Dalam transaksi itu, dia menjual dengan harga Rp 3 juta dan Rp 4 juta per piecesnya," ucap Michael.  

Michael mengatakan, Jonathan telah enam kali melakukan pengiriman Etomidate Vape  dari Thailand dan Malaysia ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta. Untuk memudahkan proses pembelian dan pengiriman barang itu, ujar Michael, pada 25 Maret 2025, Jonathan membuat group WhatsApp "Berangkat" dengan anggota BTR yang merupakan buzzernya dan berperan sebagai kurir, EDS yang  berperan sebagai penghubung ke bandar etomidate di Thailand dan Malaysia serta ER yang merupakan asistennya dan berperan sebagai penghubung.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |