Polda Metro Jaya Tangkap 100 Pengguna Narkoba Tiap Pekan

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menyatakan pihaknya tengah gencar mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia mengklaim Polda Metro Jaya telah menangkap lebih dari seratus pengguna narkoba setiap pekannya.

“Penindakan hampir setiap saat, bahkan penangkapan terhadap penyalahgunaan atau pengguna ini per minggunya di atas seratus,” kata dia saat ditemui di Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Karyoto, maraknya penyalahgunaan narkoba ini tak lepas dari besarnya peredaran narkotik di wilayah Jakarta. Sebab, peredaran narkoba merupakan rantai pasok dari yang terkecil yakni pengguna, pengedar, bandar, bandar yang lebih besar, hingga pihak yang memproduksi barang haram itu.

Oleh karena itu, dia menyebut Polda Metro Jaya tengah berkolaborasi dengan Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya. “Kalau barang ini dipakai, tentu ada pengedar, ada bandar, ada bandar yang lebih besar lagi. Dengan cara-cara ini, kami berkolaborasi dengan Mabes Polri dan BNN untuk pengungkapan jaringan yang lebih besar lagi,” kata dia.

Terbaru, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional pada Senin, 5 Mei 2025. Sebanyak dua orang tersangka berinisial S dan SS ditangkap kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Chandra mengatakan dalam penangkapan itu, polisi menyita tiga kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina.

“Kami telah mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak tiga kilogram,” ujar Ade Chandra dalam keterangan pers, Rabu, 7 Mei 2025.

Ade menuturkan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengani aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, polisi pun menangkap dua tersangka di lokasi tersebut. Penyidik menduga, narkoba berjenis sabu itu berasal dari Malaysia.

Ade merinci, barang bukti yang disita polisi meliputi tiga bungkus plastik berkemasan teh cina berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto tiga kilogram, empat bungkus plastic klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 3,91 gram, dua unit telepon genggap, dan satu timbangan elektrik.

Ade menduga sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok. Namun, dia menyebut masih mendalami perkara ini. “Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” kata dia.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |