Polda Jatim Terima Aduan Pencemaran Nama Baik Seret Wawali Surabaya

2 weeks ago 12

8000 Hoki Online List Akun server Slots Gacor Terbaik Sering Lancar Menang Online

hoki kilat online Data Akun server Slots Maxwin Singapore Terbaru Pasti Menang Full Banyak

1000hoki.com Data Platform web Slot Gacor Myanmar Terpercaya Sering Lancar Jackpot Full Online

5000 hoki Agen web Slots Maxwin Thailand Terkini Mudah Lancar Scatter Terus

7000hoki.com Demo web Slot Maxwin Malaysia Terkini Gampang Lancar Menang Full Terus

9000 Hoki Online Data Platform situs Slot Maxwin China Terpercaya Pasti Win Setiap Hari

Demo situs Slot Gacor Thailand Terpercaya Sering Lancar Win Full Setiap Hari

Idagent138 Id Slot Game Terpercaya

Luckygaming138 Daftar Slot Maxwin

Adugaming Id Slot

kiss69 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Terpercaya

Agent188 login Id Slot Terbaik

Moto128 login Slot Terpercaya

Betplay138 Akun Slot Maxwin Terpercaya

Letsbet77 Daftar Akun Slot Online

Portbet88 login Id Slot Maxwin Online

Jfgaming login Id Slot Terpercaya

Mg138 Daftar Slot Gacor

Adagaming168 Id Slot Anti Rungkat Online

Kingbet189 login Id Slot Gacor Terbaik

Summer138 Slot Maxwin

Evorabid77 Slot Maxwin Terpercaya

CNN Indonesia

Sabtu, 12 Apr 2025 08:25 WIB

Polda Jawa Timur menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang pengusaha dan menyeret nama Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji. Polda Jawa Timur menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji. Laporan itu dilayangkan seorang pengusaha bernama JHD. (Foto: CNN Indonesia/Farid)

Surabaya, CNN Indonesia --

Polda Jawa Timur menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji. Laporan itu dilayangkan seorang pengusaha bernama JHD.

"Betul kami terima laporan dari pelapor tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, seorang wanita JHD ke SPKT Polda Jatim melaporkan atas pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (11/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, Armuji dilaporkan dengan pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laporan itu, JHD melaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, TikTok, YouTube atas nama @Cakj1 ke Polda Jatim.

"Saat ini masih ditangani Dit Siber Polda Jatim untuk lebih lanjut," ucap Dirmanto.

Saat ditanya terkait video apa yang dilaporkan, Dirmanto belum bisa memastikannya. Begitu juga soal kapan Armuji akan menjalani pemeriksaan.

"Karena yang dilaporkan hanya pencemaran nama baik. Nanti ditunggu ya [soal video apa yang dilaporkan dan pemeriksaan Armuji," katanya.

Polisi kata dia juga sudah menerima barang bukti satu buah flashdisk berisi video pencemaran nama baik tersebut dari pelapor.

"Masih diperiksa oleh Dit Siber Polda Jatim," pungkas Dirmanto.

(frd/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |