Polda Jambi Tangkap 274 Orang Diduga Preman

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jambi menangkap 274 orang yang diduga preman. Sebanyak 32 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno Siregar mengatakan 242 orang lain yang ditangkap dalam operasi pada 1-14 Mei 2025 itu hanya diberikan pembinaan. "Karena pelanggarannya tergolong ringan," kata Krisno dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Krisno mengatakan, 32 orang yang dijadikan tersangka itu berasal dari penindakan terhadap adanya 10 laporan polisi. Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, di antaranya pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, serta aktivitas geng motor yang melibatkan senjata tajam.

Kapolda menyatakan pemberantasan premanisme adalah perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, kejahatan jalanan seperti ini bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menghambat iklim investasi dan pembangunan.

“Investasi yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan yang aman dan tenteram akan terganggu dengan adanya premanisme,” kata Kapolda.

Polri menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres tentang penanganan praktik premanisme sejak 1 Mei 2025. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan operasi ini menyasar praktik premanisme yang dianggap semakin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

Operasi ini berfokus pada penindakan pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan individu maupun kelompok.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |