Pimpinan DPR Imbau Masyarakat Selektif Pilih Daycare

2 hours ago 1

WAKIL Ketua DPR Sari Yuliati mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk selektif dalam memilih daycare. Pernyataan itu merespons kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Dia juga menyatakan pada orang tua harus berperan aktif dalam mengawasi layanan penitipan anak. Sari mengimbau agar masyarakat segera melaporkan ke aparat keamanan bila menemukan indikasi pelanggaran di daycare.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 27 April 2026.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan pemerintah perlu memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman dan layak untuk mendukung tumbuh kembang. Menurut dia, pemerintah harus mengevaluasi secara menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, dan mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare yang ada di Indonesia.

"Penguatan regulasi menjadi langkah penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang," ucapnya.

DPR, ujar dia, berkomitmen mengawal isu perlindungan anak pasca kasus dugaan penganiyaan di Daycare Little Aresha tersebut. "Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas. Tidak boleh ada toleransi," ujar Sari.

Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas pengasuh.

Kapolresta Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia, menjelaskan para tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak atas dugaan penelantaran dan perlakuan salah yang diskriminatif. 

"Terdapat 53 balita di bawah usia dua tahun yang terverifikasi mengalami kekerasan fisik, termasuk tindakan tidak manusiawi seperti pengikatan tangan dan kaki yang disaksikan langsung oleh petugas saat penggerebekan," kata dia.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menuturkan daycare bernama Little Aresha itu beroperasi secara ilegal. "Tanpa izin TPA (tempat penitipan anak), PAUD, maupun TK," kata dia.

Hasto menegaskan bahwa ketiadaan izin membuat pemerintah kecolongan dalam memverifikasi standar operasional pengasuhan, dapur, hingga fasilitas sanitasi. 

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Yogyakarta akan segera melakukan penyisiran atau sweeping massal terhadap seluruh lembaga penitipan anak guna memastikan keamanan serta legalitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pilihan Editor:  Kekerasan Berulang di Tempat Penitipan Anak

Pribadi Wicaksono berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |