Pertimbangan Jokowi Baru Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu Ke Polisi Sekarang

13 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan presiden Joko Widodo melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 30 April 2025. Jokowi mengatakan perlu datang langsung untuk melaporkan perkara ini.

"Ya aduan memang harus saya sendiri datang,” ucap Jokowi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya. Mantan Gubernur Jakarta itu mendapat 35 pertanyaan dari pihak kepolisian atas laporannya. “Ya ditanya banyak,” ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, mengapa Jokowi baru melaporkan dugaan fitnah ijazah palsu ke polisi sekarang?

Baru Buat Laporan Karena Sudah Tidak Menjabat

Jokowi menjelaskan dirinya sengaja turun langsung dan baru melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu ini ke polisi karena sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden Indonesia. Menurutnya, karena permasalah ini masih berlarut-larut, maka lebih baik dibawa ke ranah hukum.

"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," kata Jokowi, seperti dikutip dari Antara.

Mantan Wali Kota Solo itu juga menyebutkan sebenarnya hal ini merupakan permasalahan ringan. Tetapi agar semua hal menjadi jelas, dia pun memilih untuk menempuh jalur hukum. “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ungkap dia.

Mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat, Jokowi pada awalnya datang mengunjungi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Dia baru beranjak ke Direktorat Reserse Kriminal Umum pada 10.15 dan melakukan pemeriksaan hingga pukul 12.25 WIB.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya mendapatkan 35 pertanyaan dari penyidik berkaitan dengan riwayat hidup hingga pendidikan. Selain itu, pertanyaan itu juga mencakup terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan Jokowi. "Kami menghormati proses penyelidikan. Kami serahkan ke penyidik," kata Yakup.

Dalam kasus ini, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, RS, ES, T, dan K ke Polda Metro Jaya. Yakup menjelaskan bahwa kelima individu tersebut dilaporkan karena diduga melakukan fitnah serta mencemarkan nama baik, menggunakan media elektronik. Oleh karena itu, pelaporan ini juga melibatkan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebelumnya, Jokowi sempat mengumpulkan kuasa hukumnya di Restoran Seribu Rasa, Jakarta, 22 April 2025. Pertemuan itu mendiskusikan langkah yang akan ditempuh seiring tuduhan polemik ijazah palsu Jokowi di UGM.

Polemik ini muncul setelah sekelompok massa mendatangi rumah Jokowi di Solo pada 17 April, mempertanyakan keaslian ijazah SMA hingga kuliahnya di UGM. Meski telah menunjukkan dokumen asli dan mendapat konfirmasi resmi dari Rektor UGM, tudingan ini terus berlanjut.

Tim kuasa hukum mantan presiden itu mengatakan keabsahan status pendidikan Jokowi tidak semata ditentukan oleh keberadaan ijazah fisik. Pernyataan resmi dari pihak kampus, Universitas Gajah Mada, disebut sebagai bukti sah yang tidak bisa dibantah.

“Kalau ijazahnya hilang, atau kampusnya sudah tidak ada, apakah orang itu tidak pernah kuliah? Yang penting adalah keterangan resmi dari universitas,” kata salah satu tim kuasa hukum Jokowi, Andra Reinhard, dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.

Sementara itu, sekelompok advokat yang tergabung dalam Peradi Bersatu melaporkan tiga orang yang vokal menyuarakan dugaan ijazah palsu Jokowi Polres Jakarta Pusat. Mereka adalah Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar. Ketiganya dituding telah membuat kegaduhan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Hammam Izzudin dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |