Penyelidik KPK Sebut Keberdaaan Harun Masiku Sudah DIketahui

9 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo, mengatakan pihaknya telah mengetahui titik keberadaan buronan Harun Masiku. Namun, dia tidak bisa mendetailkan lokasi Harun.

Arif mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang pada sidang suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya Arif jawab pertanyaan dari anggota penasihat hukum Hasto. "Proses pencarian masih terus. Kami sudah mengetahui titiknya," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

Arif mengatakan KPK masih terus berupaya mencari  Harun dengan menggandeng beberapa pihak lain. Tidak hanya itu, penyelidik pun sudah mengetahui titik lokasi Harun Masiku. Namun, hasil temuan mereka belum bisa diungkap karena kepentingan penyelidikan.

Harun Masiku merupakan buronan dengan panjang dalam sejarah hukum Indonesia. Mantan calon legislatif dari PDIP ini menjadi buronan sejak awal 2020 dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.

Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan oleh penyidik KPK terhalang. Hingga kini keberadaan Harun masih misterius.

Harun disebut-sebut memiliki kedkatan dengan Hasto Kristiyanto. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena uang untuk menyuap Wahyu berasal dari dia. Selain itu, KPK juga menyatakan Hasto melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun kabur dan merendam telepon selulernya. 

KPK juga menyatakan Hasto Kristiyanto mempengaruhi sejumlah saksi kasus Harun Masiku agar tidak menceritakan fakta sebenarnya saat menjalani pemeriksaan. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |