Penjelasan KPK soal Viral Foto 4 Tahanan Berseliweran di Bandara

5 hours ago 3

KOMISI Pemberantasan Korupsi menyatakan foto tahanan KPK yang beredar di media sosial merupakan pemindahan tersangka Lampung Tengah. Mereka adalah Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya, eks anggota DPRD Lampung Tengah Riky Hendra Saputra, adik Riky bernama Ranu Hari Prasetyo, serta mantan plt Kepala Bapenda Anton Wibowo.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para tersangka diboyong oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung pada hari ini. "Jadi sebelum mengikuti sidang perdana, maka kemudian dilakukan pemindahan penahanan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi mengatakan empat tersangka dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Merah Putih ke rutan serta lembaga pemasyarakatan (lapas) Bandar Lampung. Para tersangka menjalani persidangan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. "Sehingga untuk kebutuhan dihadirkan di muka persidangan bisa dilakukan dengan segera oleh Tim JPU," ucapnya.

Beredarnya foto tahanan KPK mengenakan rompi oranye viral di media sosial X. Akun @selenouir mengunggah dua foto para tersangka yang tengah diboyong oleh sejumlah pihak. "Kasus apa ya?," demikian kutipan akun @selenouir yang diunggah pada 28 April 2026.

Selain rompi oranye, setiap tahanan KPK juga mengenakan topi. Sementara itu, postingan tersebut memperoleh 879 ribu tayangan serta sebanyak 15 ribu pengguna media sosial X menyukai postingan yang diunggah oleh @selenouir.

Perkara yang menjerat Ardito dan para tersangka lainnya ini terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah pada 9 dan 10 Desember 2025. KPK menuding Ardito menerima aliran dana sebesar Rp 5,75 miliar dari pengaturan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah. Tak hanya itu, komisi antirasuah turut menuding Ardito mematok fee sekitar 15-22 persen dari sejumlah proyek itu pada Juni 2025.

"Total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp 5,75 miliar,” kata Pelaksana Harian Mungki Hadipratikno di Gedung KPK, pada 11 Desember 2025.

Menurut KPK, praktik pengondisian proyek sudah dimulai sejak Februari–Maret 2025, tak lama setelah Ardito dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah. Ia disebut memerintahkan Riky untuk mengatur pemenang proyek melalui mekanisme penunjukan langsung di e-Katalog. Perusahaan yang harus dimenangkan adalah milik keluarga atau tim pemenangan Ardito pada Pilkada 2024.

Untuk menjalankan pengaturan itu, Riky diminta berkoordinasi dengan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Iswantoro, yang kemudian menghubungkan para penyedia dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lampung Tengah. Dari praktik tersebut, Ardito diduga menerima fee sebesar Rp 5,25 miliar sepanjang Februari–November 2025, melalui Riky dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo.

KPK juga menemukan adanya pengondisian pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah. Ardito memerintahkan Pelaksana tugas Kepala Bapenda, sekaligus kerabatnya, yaitu Anton Wibowo, untuk memenangkan PT Elkaka Mandiri. Perusahaan tersebut akhirnya memperoleh tiga paket pengadaan dengan nilai total Rp 3,15 miliar. Dari proyek ini, Ardito diduga menerima tambahan fee Rp 500 juta melalui perantara Anton.

Uang tersebut antara lain digunakan untuk biaya operasional bupati sebesar Rp 500 juta, serta pelunasan pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye 2024 sebesar Rp 5,25 miliar.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |