Penjelasan Kejati soal Geledah Kantor Disdik Jatim di Korupsi Dana SMK

2 weeks ago 8

8000 hoki ID web Slot Maxwin Thailand Terkini Mudah Win Full Banyak

hoki kilat slot Pusat Akun website Slot Maxwin Myanmar Online Sering Lancar Jackpot Full Banyak

1000 hoki List Agen server Slots Gacor Thailand Terkini Pasti Jackpot Full Setiap Hari

5000 hoki Data ID server Slots Maxwin Japan Terbaru Pasti Lancar Win Full Terus

7000 Hoki Online Data Agen website Slot Gacor Singapore Terpercaya Gampang Lancar Scatter Online

9000hoki.com Agen situs Slot Gacor Vietnam Terbaru Sering Lancar Menang Setiap Hari

List Login Slot Maxwin Indonesia Terpercaya Pasti Lancar Menang Online

Idagent138 login Akun Slot Game Terbaik

Luckygaming138 Slot

Adugaming Slot Gacor Terpercaya

kiss69 Daftar Slot Terpercaya

Agent188 login Akun Slot Maxwin Terbaik

Moto128 Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

Betplay138 Id Slot Terbaik

Letsbet77 Id Slot Gacor Online

Portbet88 login Akun Slot Anti Rungkad Terbaik

Jfgaming168 Slot Anti Rungkad Online

MasterGaming138 Daftar Slot

Adagaming168 login Id Slot Anti Rungkat Online

Kingbet189 login Slot Terbaik

Summer138 Slot Maxwin Terpercaya

Evorabid77 Daftar Id Slot Maxwin Terbaik

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar Rp65 miliar.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan penyidik melakukan proses penggeledahan di beberapa tempat untuk mencari barang bukti dalam perkara dugaan korupsi ini.

"Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang cukup untuk perkara korupsi markup pengadaan barang dan jasa untuk sekolah SMK Swasta yang dilakukan pada tahun 2017. Selain di Dinas Pendidikan Jatim kami menggeledah di lima tempat lainnya," kata Mia, Rabu (19/3) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mia menjelaskan perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2017. Terdapat anggaran paket pekerjaan belanja hibah barang/jasa dengan sumber dana APBD Jatim sebesar Rp65 miliar pada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Dalam pelaksanaannya, pejabat pada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim membagi dana Hibah barang menjadi dua paket pekerjaan untuk 25 SMK swasta yang terdapat di 11 Kabupaten/Kota di Jatim.

Pemenang lelang dua paket pekerjaan itu adalah PT Desina Dewa Rizky ditandatangani Hudiyono selaku PPK dan Djono Tehyar selaku direktur perusahaan ini dengan nilai kontrak Rp30.5 miliar.

"Dan PT Delta Sarana Medika ditandatangani antara Hudiyono selaku PPK dengan Subagio (Alm) selaku Direktur PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak sebesar Rp 33,06 miliar," imbuhnya.

Namun barang yang diterima oleh 25 SMK Swasta terdapat beberapa jenis yang tidak sesuai kebutuhan jurusan di sekolah dan tak sesuai dengan SK Gubernur Jatim.

Pada 21 Juli 2017 ditemukan adanya markup harga. Mia mencontohkan, harga dalam laporan dianggarkan sebesar Rp2,6 miliar, namun pada kenyataannya harga barang hanya sekitar Rp2 jutaan.

"Selisihnya luar biasa, tidak wajar," kata Mia.

Selain penggeledahan, Mia mengatakan Kejati Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 Kepala Sekolah SMK Swasta penerima hibah di 11 Kabupaten/Kota di Jatim.

Selain itu, Mia mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, Kabid SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim selaku PPK, Pejabat pada Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Kemudian Pokja Pengadaan Barang Jasa Provinsi Jatim, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) pada pemerintah Provinsi Jatim, penyedia barang jasa atau rekanan, hingga vendor atau distributor.

"Untuk pemeriksaan PPK kami memeriksa Hudiono untuk perkara ini, dan untuk kepala dinas pendidikan Jatim kami memeriksa Syaiful Rachman di dalam penjara yang terkena perkara lainnya," katanya.

Mia menduga kuat ada penyalahgunaan jabatan dan kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa serta hasil pelaksanaan kegiatan pekerjaan.

Sehingga, kata dia, mengakibatkan terjadi kerugian keuangan negara. Tim penyidik dikatakan telah meminta bantuan perhitungan kerugian keuangan negara kepada BPKP Perwakilan Jatim.

"Bahwa selama penggeledahan, tim mencari dokumen atau surat yang berkaitan dengan kegiatan belanja hibah, barang bukti elektronik (BBE) berupa ponsel dan laptop yang ada kaitannya dengan kegiatan belanja hibah, dokumen atau surat dan barang bukti elektronik yang ditemukan dilakukan penyitaan guna memperkuat alat bukti dalam perkara ini," ujarnya.

Mia menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ia menyebut saat ini penyidik masih memperkuat alat bukti serta sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Hingga kini belum ada keterangan resmi apapun dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

(rzr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |