Pengadilan AS Tolak Gugatan Karyawan VOA yang Diberhentikan Trump

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Minggu, 04 Mei 2025 12:00 WIB

Pengadilan banding Amerika Serikat menolak gugatan karyawan media Voice of America (VOA) yang diberhentikan Presiden AS Donald Trump. Pengadilan banding AS tolak gugatan karyawan VOA yang diberhentikan Presiden Donald Trump. (REUTERS/Annabelle Gordon)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan banding Amerika Serikat (AS) menolak gugatan karyawan media Voice of America (VOA) yang diberhentikan Presiden AS Donald Trump.

Pada putusan Sabtu (3/5), pengadilan tidak mengizinkan para karyawan VOA kembali bekerja. Putusan itu membuat rencana pengoperasian kembali VOA menjadi tak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua dari tiga hakim menulis pada putusan, "Sepertinya tidak memiliki yurisdiksi atas tindakan personel USAGM (Badan Media Global AS)."

Dua hakim itu adalah Neomi Rao dan Gregory Katsas yang ditunjuk Trump.

Sementara itu, satu hakim lainnya di sidang itu adalah Cornelia Pillard. Hakim yang ditunjuk mantan Presiden AS Barack Obama itu berpendapat lain dalam putusan.

Putusan itu mengacaukan rencana karyawan VOA kembali bekerja. Padahal, sejumlah indikasi muncul sebelum putusan yang mengarah pada kemungkinan VOA beroperasi kembali.

Misalnya, email karyawan VOA sempat bisa diakses kembali, Sabtu (3/5) setelah sebelumnya dibekukan. Selain itu, pimpinan VOA Steve Herman mengaku mendapatkan informasi tentang kemungkinan VOA beroperasi kembali.

"Seorang jaksa Departemen Hukum telah mengirim email ke kuasa hukum kami, David Seide, menginformasikan USAGM berharap karyawan VOA untuk memulai 'kembali bekerja bertahap' dan pemrograman akan berlanjut pekan depan," ucap Herman di media sosial X.

Sementara itu, penyiar yang ditunjuk Trump untuk mengawasi USAGM, Kari Lake, merayakan putusan pengadilan.

"KEMENANGAN BESAR dalam kasus hukum kita atas USAGM & Voice of America. Kemenangan besar untuk Presiden Trump dan pasal II," kata Lake di akun X miliknya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memberhentikan operasi media VOA. Trump beralasan media itu tidak mempromosikan sudut pandang kebijakan pemerintahannya.

VOA adalah media penyiaran yang dibentuk Pemerintah AS saat memerangi Nazi di Perang Dunia II. VOA kemudian tumbuh menjadi media penyiaran internasional dan beroperasi dalam lebih dari 40 bahasa secara daring, di radio dan televisi.

VOA bernaung di bawah Badan Media Global AS (USAGM). Bersama Radio Free Europe dan Radio Free Asia, VOA disebut memiliki lebih dari 425 juta pendengar setiap minggu di berbagai belahan dunia.

(dhf/bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |