Pelapor Roy Suryo soal Fitnah Ijazah Jokowi Serahkan 22 Bukti

7 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menyerahkan 22 barang bukti baru ke Polres Jakarta Selatan ihwal laporan mereka terhadap Roy Suryo dan dua orang lain. Mereka melaporkan Roy Suryo dengan tuduhan penghasutan isu ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo.

Barang bukti yang diserahkan berupa tangkapan layar, tautan, bukti percakapan, dan enam video. “Tadi kami sudah diperiksa (sebagai saksi). Total 16 bukti diterima ditambah enam video,” kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade mengklaim penyidik kepolisian menerima seluruh bukti yang diserahkan itu sebagai barang bukti baru terhadap pelaporan Roy Suryo. “Tidak ada yang ditolak,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu Lechumanan yang diperiksa sebagai saksi mengaku diberi 14 pertanyaan oleh polisi.  Lechumanan mengatatakan dalam pertemuan dengan penyidik, pihaknya menambahkan laporan dengan jerat Pasal 65 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Sebelumnya, laporan yang dibuat oleh pihaknya fokus pada delik umum dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. "Karena jelas bahwa RS itu seolah-olah meyakinkan bahwa produk (ijazah) itu palsu," kata Lechumanan.

Selain itu, Peradi Bersatu juga melaporkan Roy Suryo dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka menganggap, Roy Suryo menyebarkan penghasutan tersebut melalui media elektronik.

Adapun Jokowi juga telah melaporkan Roy Suryo dan empat orang lain ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kelimanya dituduh menyebar fitnah dan pencemaran nama baik kliennya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga orang saksi atas laporan tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis, 8 Mei lalu. Ketiga saksi itu merupakan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |